Rabu, Desember 09, 2009

DO'A MEMOHON AMPUNAN ALLAH SWT

"Ya Tuhanku, Sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. dan Sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaKu, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaKu, niscaya aku akan Termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Huud. 47)

"Ya Tuhan Kami, Kami telah beriman, Maka ampunilah Kami dan berilah Kami rahmat dan Engkau adalah pemberi rahmat yang paling baik." (QS. Al-Mukminuun : 109)"Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat, dan Engkau adalah pemberi rahmat yang paling baik." (QS. Al-Mukminuun : 118)

"Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS. Ali 'Imraan : 147)

"Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami telah beriman, Maka ampunilah segala dosa Kami dan peliharalah Kami dari siksa neraka,". (QS. Ali 'Imraan : 16)

"Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu):"Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", Maka Kamipun beriman. Ya Tuhan Kami, ampunilah bagi Kami dosa-dosa Kami dan hapuskanlah dari Kami kesalahan-kesalahan Kami, dan wafatkanlah Kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.
Ya Tuhan Kami, berilah Kami apa yang telah Engkau janjikan kepada Kami dengan perantaraan Rasul-rasul Engkau. dan janganlah Engkau hinakan Kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji." (QS. Ali 'Imraan : 193-194)

"Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau bebankan kepada Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada Kami apa yang tak sanggup Kami memikulnya, beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami, Maka tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir." (QS. Al-Baqarah : 286)

"Ya Tuhan Kami, Kami telah Menganiaya diri Kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni Kami dan memberi rahmat kepada Kami, niscaya pastilah Kami Termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'raaf : 23)

Kamis, Oktober 22, 2009

Dibalik fenomena Facebook

Ketika perpecahan keluarga menjadi tontonan yang ditunggu dalam sebuah episode infotainment setiap hari. Ketika aib seseorang ditunggu-tunggu ribuan mata bahkan jutaan dalam berita-berita media massa.

Ketika seorang celebritis dengan bangga menjadikan kehamilannya di luar pernikahan yang sah sebagai ajang sensasi yang ditunggu-tunggu ...’siapa calon bapak si jabang bayi?’

Ada kabar yang lebih menghebohkan, lagi-lagi seorang selebritis yang belum resmi berpisah dengan suaminya, tanpa rasa malu berlibur, berjalan bersama pria lain, dan dengan mudahnya mengolok-olok suaminya.

Mungkin kita bisa berkata ya wajarlah artis, kehidupannya ya seperti itu, penuh sensasi.Kalau perlu dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, aktivitasnya diberitakan dan dinikmati oleh publik.

Ternyata sekarang bukan hanya artis yang bisa seperti itu, sadar atau tidak, ribuan orang sekarang sedang menikmati aktivitasnya apapun diketahui orang, dikomentari orang bahkan mohon maaf ....’dilecehkan’ orang, dan herannya perasaan yang didapat adalah kesenangan.


Fenomena itu bernama facebook, setiap saat para facebooker meng update statusnya agar bisa dinikmati dan dikomentari lainnya. Lupa atau sengaja hal-hal yang semestinya menjadi konsumsi internal keluarga, menjadi kebanggaan di statusnya. Lihat saja beberapa status facebook :

Seorang wanita menuliskan “Hujan-hujan malam-malam sendirian, enaknya ngapain ya.....?”------kemudian puluhan komen bermunculan dari lelaki dan perempuan, bahkan seorang lelaki temannya menuliskan “mau ditemanin? Dijamin puas deh...”

Seorang wanita lainnya menuliskan “ Bangun tidur, badan sakit semua, biasa....habis malam jumat ya begini...:” kemudian komen2 nakal bermunculan...

Ada yang menulis “ bete nih di rumah terus, mana misua jauh lagi....”, ----kemudian komen2 pelecehan bermunculan

Ada pula yang komen di wall temannya “ eeeh ini si anu ya ...., yang dulu dekat dengan si itu khan? Aduuh dicariin tuh sama si itu....” ----lupa klu si anu sudah punya suami dan anak-anak yang manis

Yang laki-laki tidak kalah hebat menulis statusnya “habis minum jamu nih...., ada yang mau menerima tantangan ?’----langsung berpuluh2 komen datang

Ada yang hanya menuliskan, “lagi bokek, kagak punya duit...”

Ada juga yang nulis “ mau tidur nih, panas banget...bakal tidur pake dalaman lagi nih”

Dan ribuan status-status yang numpang beken dan ingin ada komen-komen dari lainnya

Dan itu sadar atau tidak sadar dinikmati oleh indera kita, mata kita, telinga kita, bahkan pikiran kita.

Tak ada lagi rasa malu, tertuang semua di halaman tersebut, halaman dunia maya yang menjadikan penikmatnya tak lagi merasa canggung dan malu menulis dan berkomentar karena memang tak ada lagi yang dianggap tabu.

Tak ada pengawasan dari administrator yang menjadikan penikmatnya semakin merasa bebas dan cenderung merasa sah-sah saja apa yang mereka tuliskan.

Ada yang lebih kejam dari sekedar status facebook, dan herannya seakan hilang rasa empati dan sensitifitas dari tiap diri terhadap hal-hal yang semestinya di tutup dan tidak perlu di tampilkan.

Seorang wanita dengan nada guyon mengomentarin foto yang baru sj di upload di albumnya, foto-foto saat SMA dulu setelah berolah raga memakai kaos dan celana pendek.....padahal sebagian besar yang didalam foto tersebut sekarang sudah berjilbab

Ada seorang karyawati mengupload foto temannya yang sekarang sudah bekeluarga, berkehidupan yang bermartabat, yaitu foto saat dulu bersama teman-teman prianya bergandengan dengan ceria....

Ada pula seorang pria meng upload foto seorang wanita mantan kekasihnya dulu yang sedang dalam kondisi sangat seronok padahal kini sang wanita telah berkeluarga dan hidup dengan tenang

Dan fenomena di atas harusnya menjadi pertanda bagi mereka yang mau berpikir, hegemoni ‘kesenangan semu’ dan dibungkus dengan ‘persahabatan fatamorgana’ ditampilkan dengan mudahnya celoteh dan status dalam facebook yang melindas semua tata krama tentang Malu, tentang menjaga Kehormatan Diri dan keluarga.

Arogansi kesenangan semakin menjadi-jadi dengan tanpa merasa bersalah mengungkit kembali aib-aib masa lalu melalui foto-foto yang tidak bermartabat yang semestinya dibuang saja atau disimpan rapat.

Bagi mereka para wanita yang telah merintis jalan yang mereka yakini jauh lebih mulia dengan menutup kehormatannya, menjadi teriris hatinya melihat masa lalunya dibuka dengan penuh senyuman, oleh orang yang mengaku sebagai teman, sebagai sahabat. Sedangkan mereka tak dapat berbuat apa-apa…

Maka jagalah kehormatan diri, jangan tampakkan lagi aib-aib masa lalu.

Maka jagalah kehormatan diri kita, simpan rapat keluh kesah kita, simpan rapat aib-aib diri, jangan bebaskan ‘kesenangan’, ‘gurauan’ membuat kehormatan diri kita luntur tak berbekas.

SUKA,SAYANG DAN CINTA

Ini saya kutip dari punya teman sy dan menggugah saya...

Saat kau MENYUKAI seseorang, kau ingin memilikinya untuk keegoisanmu sendiri.
Saat kau MENYAYANGI seseorang, kau ingin sekali membuatnya bahagia dan bukan untuk dirimu sendiri.
Saat kau MENCINTAI seseorang, kau akan melakukan apapun untuk kebahagiaannya walaupun kau harus mengorbankan jiwamu.

Saat kau menyukai seseorang dan berada disisinya maka kau akan bertanya,"Bolehkah aku menciummu?"
Saat kau menyayangi seseorang dan berada disisinya maka kau akan bertanya,"Bolehkah aku memelukmu?"
Saat kau mencintai seseorang dan berada disisinya maka kau akan menggenggam erat tangannya...

SUKA adalah saat ia menangis, kau akan berkata "Sudahlah, jgn menangis."
SAYANG adalah saat ia menangis dan kau akan menangis bersamanya.
CINTA adalah saat ia menangis dan kau akan membiarkannya menangis dipundakmu sambil berkata, "Mari kita selesaikan masalah ini bersama-sama."

SUKA adalah saat kau melihatnya kau akan berkata,"Ia sangat cantik dan menawan."
SAYANG adalah saat kau melihatnya kau akan melihatnya dari hatimu dan bukan matamu.
CINTA adalah saat kau melihatnya kau akan berkata,"Buatku dia adalah anugerah terindah yang pernah Tuhan berikan padaku.."

Pada saat orang yang kau suka menyakitimu, maka kau akan marah dan tak mau lagi bicara padanya.
Pada saat orang yang kau sayang menyakitimu, engkau akan menangis untuknya.
Pada saat orang yang kau cintai menyakitimu, kau akan berkata,"Tak apa dia hanya tak tau apa yang dia lakukan."

Pada saat kau suka padanya, kau akan MEMAKSANYA untuk menyukaimu.
Pada saat kau sayang padanya, kau akan MEMBIARKANNYA MEMILIH.
Pada saat kau cinta padanya, kau akan selalu MENANTINYA dengan setia dan tulus...

SUKA adalah kau akan menemaninya bila itu menguntungkan.
SAYANG adalah kau akan menemaninya di saat dia membutuhkan.
CINTA adalah kau akan menemaninya di saat bagaimana keadaanmu.

SUKA adalah hal yang menuntut.
SAYANG adalah hal memberi dan menerima.
CINTA adalah hal yang memberi dengan rela

Kamis, Agustus 27, 2009

Edema

Edema refers to the swelling of tissues that result from excessive accumulation of fluid within the tissue. Edema can be highly localized as occurs in a small region of the skin subjected to a bee sting. Edema, however, can also comprise an entire limb, specific organs such as the lungs (e.g., pulmonary edema) or the whole body.
General principles
To understand how edema occurs, it is first necessary to explain the concept of tissue compartments. There are two primary fluid compartments in the body between which fluid is exchanged - the intravascular and extravascular compartments. The intravascular compartment contains fluid (i.e., blood) within the cardiac chambers and vascular system of the body. The extravascular system is everything outside of the intravascular compartment. Fluid and electrolytes readily move between these two compartments. The extravascular compartment is made up of many subcompartments such as the cellular, interstitial, and lymphatic subcompartments, and a specialized system containing cerebrospinal fluid.
The movement of fluid and accompanying solutes between compartments (mostly water, electrolytes, and smaller molecular weight solutes) is governed by physical factors such as hydrostatic and oncotic forces. These forces are normally balanced in such a manner the fluid volume remains relatively constant between the compartments. If the physical forces or barriers to fluid movement are altered, the volume of fluid may increase in one compartment and decrease in another. In some cases, total fluid volume increases in the body so that both intravascular and extravascular compartments increase in volume. This can occur, for example, when the kidneys fail to excrete sufficient amounts of sodium and water. When the fluid volume within the interstitial compartment increases, this compartment will increase in size leading to tissue swelling (i.e., edema). When excess fluid accumulates within the peritoneal space (space between the abdominal wall and organs), this is termed "ascites." Pulmonary congestion, which can occur in heart failure as the left atrial pressure increases and blood backs up in the pulmonary circuit, causes pulmonary edema.

A model that helps us to understand what causes edema is shown to the right. Filtration is the movement of fluid out of the capillary and reabsorption is the movement of fluid back into the distal end of the capillary and small venules. In most capillary systems of the body, there is a small net filtration (typically about 1% of plasma) of fluid from the intravascular to the extravascular compartment. In other words, capillary fluid filtration exceeds reabsorption. This would cause fluid to accumulate within the interstitium over time if it were not for the lymphatic system that removes excess fluid from the interstitium and returns it back to the intravascular compartment. Circumstances, however, can arise where net capillary filtration exceeds the capacity of the lymphatics to carry away the fluid (i.e., net filtration > lymph flow). When this occurs, the interstitium will swell with fluid, thereby become edematous.

Factors Precipitating Edema
• capillary hydrostatic pressure (as occurs when venous pressures become elevated by gravitational forces, in heart failure or with venous obstruction)
• Decreased plasma oncotic pressure (as occurs with hypoproteinemia during malnutrition)
• Increased capillary permeability caused by proinflammatory mediators (e.g., histamine, bradykinin) or by damage to the structural integrity of capillaries so that they become more "leaky" (as occurs in tissue trauma, burns, and severe inflammation)
• Lymphatic obstruction (as occurs in filariasis or with tissue injury)

Prevention and Treatment of Edema
The treatment for edema involves altering one or more of the physical factors that regulate fluid movement. For example, in edema (pulmonary or systemic) secondary to heart failure, diuretic drugs are given to reduce blood volume and venous pressure. In heart failure patients, improving cardiac output by using cardiostimulatory or vasodilators drugs reduces venous and capillary pressures, thereby decreasing filtration and promoting reabsorption of fluid within tissues (click here to see why increasing cardiac output decreases venous pressure). If a patient suffers from ankle edema, that person will be instructed to keep their feet elevated whenever possible (to diminish the effects of gravity on capillary pressure), use tight fitting elastic hose (to increase tissue hydrostatic pressure), and possibly be prescribed a diuretic drug to enhance fluid removal by the kidneys.

Sabtu, Agustus 01, 2009

PELUANG KERJA DI AMERIKA

From: magdalenasuryandari
Subject: [Nursingline] Peluang Kerja di America
To: Nursingline@ yahoogroups. com
Date: Monday, June 8, 2009, 9:01 PM

Dear Bapak/Ibu ,

Perkenalkan nama saya Nastiti.
Saya pemimpin PT KETS (Kaynos Education and Training Services), alamat kami di Matraman Jakarta.

Saya mau menawarkan peluang kerja di Amerika.

Saat ini saya kerja sama dengan agent resmi di US (Texas dan Houston), untuk melatih para perawat dengan materi NCLEX dengan menggunakan pengajar yang berkualitas (RN).
Lama training 4 bulan (2x seminggu) dan 2 bulan intensif. Dalam waktu 4 bulan tersebut setiap siswa diperbolehkan untuk belajar setiap hari dan menggunakan fasilitas kami (internet, ruangan, materi NCLEX) dari jam 10.00 - 21.00. Dan sisanya 2 bulan, para perawat diwajibkan mengikuti review intensif program NCLEX.

Proses aplikasi ke US dan imigrasi akan ditangani langsung oleh partner saya, sehingga para kandidat perawat hanya bertugas belajar saja untuk mempersiapkan diri mengikuti test NCLEX di Filipina atau HOngkong. Semua masalah administrasi akan kami handle. Tingkat keberhasilan lulus test NCLEX adalah 80%.

Setelah lulus NCLEX, partner kami tsb juga yang akan MENJAMIN penempatan anda di US Hospital. Keberangkatan dari Indonesia ke US juga akan didampingi oleh partner kami.

Kami memberikan jaminan bahwa dalam waktu maximal 18 bulan dari anda pertama aplikasi/mengikuti training, anda sudah ditempatkan di US hospital. 18 bulan == 6 bulan training, 2 masa tunggu test, dan sisanya proses administrasi pengurusan visa.

DI US anda akan mendapatkan fasilitas gratis tempat tinggal ( 2 bulan) dan transportasi selama 1 bulan, dengan asumsi dalam waktu tersebut anda sudah settle dan sudah mengenai lingkungan dengan baik sehingga sudah bisa me -manage gajinya dengan baik.

Jika anda tertarik, atau ada teman anda yang tertarik, bisa response email ini atau telp saya/partner ke

- Nastiti: HP 08128278234 (tolong sms dulu), email: magdalenasuryandari @yahoo.com
- Jusran: HP 08129731265 (sms dulu), email: jusranamp@cbn. net.id

kami memberikan reward menarik untuk setiap orang yang memperkenalkan perusahaan kami ke teman-temannya dan bergabung dengan kami.

Tolong dicatat bahwa, kami sebagai agent TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN GAJI anda sebesar seperti yang agent lain lakukan.
Hanya ada pemotongan sebesar 250 USD/bulan untuk partner kami di US, dibandingkan dengan gaji anda (4500 - 7500 USD/bulan minimal), tidak ada artinya bukan?



Salam
Nastiti

Rabu, Juli 22, 2009

SABAR dan PAHALANYA

Assalammu’alaikum wr.wb.

Wahai saudaraku orang mukmin itu banyak cobaannya selama ia hidup di dunia, cobaan tersebut dapat menimpa dirinya, anak-anaknya, harta bendanya, hingga ia menghadap Allah dalam keadaan suci dari semua dosa.Tetapi ada kalanya cobaan itu untuk mengangkat derajat seseorang.
Nabi saw. Bersabda “ Perumpamaan orang mukmin sama dengan tanaman yang selalu ditiup oleh angin hingga menggoyang-goyangkannya. Begitu pula keadaan orang mukmin, ia selalu ditimpa oleh cobaan. Dan perumpamaan orang kafir sama dengan pohon yang besar, ia tidak pernah goyah sebelum ditebang. (Riwayat Syaikhain dan Turmudzi).
Nabi saw bersabda:”Cobaan masih terus menimpa diri orang mukmin lelaki dan perempuan, anak-anaknya, dan harta bendanya hingga ia menghadap kepada Alloh dalam keadaan sudah tidak berdosa”.
Allah memberikan hukuman di dunia berupa kesusahan-kesusahan dan cobaan-cobaan atas dirinya, hingga hal itu menyucikan dirinya dari dosa-dosanya sedikit demi sedikit. Orang yang ditakdirkan buruk oleh Allah, semua dosanya dibiarkan; Allah tidak menghukumnya di dunia ini, tetapi hukumannya di akhirat; dan hukuman diakhirat itu lebih keras dan lebih berat.
Namun terkadang ada pula orang yang tidak puas dengan hukum Allah dan apa yang telah ditakdirkan-Nya terhadap dirinya berupa perkara yang baik atau yang buruk dan hal ini merupakan kecelakaan yang besar baginya. Dikatakan demikian karena sakan-akan secara tidak langsung ia merasa bahwa Allah telah berbuat aniaya terhadapnya; padahal Allah tidak sekali-kali melakukan suatu hal kecuali didalamnya terkandung Mashlahat.
Dari Anas r.a. Nabi Muhammad saw. Telah bersabda:
“Sesungguhnya besarnya pahala itu disesuaikan dengan besarnya cobaan. Sesungguhnya Allah SWT apabila mencintai suatu kaum, maka Dia menimpakan cobaan kepada mereka. Barang siapa yang Rela, maka dia mendapat Keridaan Allah; dan Barangsiapa yang tidak rela, dia mendapat murka Allah.
Abu Hurairah r.a. menceritakan hadist berikut, bahwa Rasulullah saw. Pernah bersabda:
“Allah swt berfirman (di dalam hadist Qudsi), Tiada suatu balasan pahala di sisi-Ku yang layak bagi hamba-Ku, apabila aku mencabut nyawa kekasihnya dari kalangan penduduk dunia, kemudian ia bersabar, kecuali Surga”. (Riwayat Bukhari)
Allah swt telah berfirman dalam Q.S. An Nahl: 96 yang artinya :“Dan kami pasti akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar”.
Sabar itu terhimpun dari tiga perkara, yaitu:
1.Ilmu: Ilmu dalam kesabaran sama halnya dengan pohon
2.Keadaan : Keadaan dalam kesabaran sama halnya dengan dahannya
3.Amal : Amal dalam kesabaran sama halnya dengan buahnya.
Bilamana telah diketahui bahwa kemaslahatan beragama terletak pada sabar, maka hal ini menimbulkan kekuatan yang mendorong seseorang untuk bersikap sabar.
Sabar adakalanya berkenaan dengan ibadah, atau menahan diri dari keinginan nafsu syahwat, dan hal-hal yang menjurus kearahnya. Salah satu hal yang menuntut sikap sabar antara lain ialah bila ada seseorang yang menyakitinya baik melalui ucapan atau perbuatan.Bagian lain dari sabar adalah bila bertahan dalam mengahadapi hal yang tak diinginkan tanpa ada pilihan, seperti datangnya musibah/cobaan.
Sabar itu berkenaan dengan sikap dan ketahanannya serta reaksinya. Pada keduanya terdapat kesempurnaan iman.
Sebagian sahabat ada yang mengatakan bahwa kami masih belum menilai sempurna Iman seseorang apabila dia tidak sabar dalam menghadapi gangguan.

Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa sabar dalam Al Qur’an ada tiga macam, yaitu:
1.Sabar dalam menunaikan hal-hal yang di fardhukan oleh Allah SWT maka baginya tiga ratus derajat
2.Sabar terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT maka baginya enam ratus derajat
3.Bersabar terhadap musibah pada saat benturan pertama maka baginya sembilan ratus derajat.

Maka berbahagialah wahai saudaraku yang diantara kita diberi cobaan oleh Allah swt, karena itu merupakan bentuk kasih sayang-Nya kepada kita. Tinggal bagaimana kita menghadapi cobaan tersebut, apakah kita seorang yang Sabar dan menerima sebagai bentuk rasa sayang Allah kepada kita hingga kita akan mendapat balasan Surga, atau kita akan berburuk sangka kepada Allah hingga kecelakaanlah yang kita terima. Na’udzubillah. Semoga kita semua termasuk kedalam golongan orang-orang yang Sabar. Dan semoga Allah memberikan kekuatan,kesabaran&kemudahan kepada kita dalam menghadapi dan menerima segala keputusan dan kehendak-Nya. Amin.

Wassalammu’alaikum wr.wb.

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2009

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN NOMOR : PENG- 01/PANPEN/VII/2009
TENTANG PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2009
Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan R.I. Tahun Anggaran 2009, Departemen Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II yang akan ditugaskan di lingkungan Departemen Keuangan R.I. pada posisi jabatan sebagai berikut :
Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
• Seleksi Administrasi;
• Tes Potensi Akademik (TPA);
• Psikotes;
• Tes Kemampuan Khusus dan Kebugaran;
• Lokasi ujian akan dilaksanakan pada kota:
• Jakarta;
• Medan;
• Batam;
• Semarang;
• Surabaya;
• Bitung;
• Makasar.
1. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2009 melalui website Departemen Keuangan dan Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah;
2. Pelamar yang telah lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian (TPU). Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2009 di Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah
Tatacara Pendaftaran
* Berkas lamaran berisikan:
• Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia;
• Daftar Riwayat Hidup singkat;
• Fotokopi ijasah/STTB/STL dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (ijazah sementara dan surat keterangan lulus tidak berlaku) serta fotokopi sertifikasi ANT/ATT bagi pelamar jabatan Juru Mudi dan Juru Motor;
• Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan sehat rohani dan jasmani serta tidak buta warna;
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
• Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
• Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
• Surat Keterangan Pengalaman Berlayar dari perusahaan/pemberi kerja bagi jabatan Juru Mudi Tingkat I dan Juru Motor Tingkat I.
* Berkas lamaran di masukkan dalam stopmap berwarna:
• Biru untuk lulusan D-III pelayaran;
• Kuning untuk lulusan SMK Pelayaran;
• Merah untuk lulusan SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal,
* Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 mulai tanggal 18 Juli 2009 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2009 (cap pos) melalui P.O. BOX 1001 Jakarta 10000
* Pada pojok kiri atas amplop dituliskan tempat lokasi pelaksanaan ujian yang diinginkan dan kode KP yang dipilih Lokasi ujian yang sudah dipilih tidak diperkenankan diganti selama peserta mengikuti tahapan tes. Contoh : Jakarta / 1 (Lokasi Ujian / Kode Kualifikasi)
Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
* Juru Mudi Tingkat I lulusan D-III Pelayaran + ANT III (kode 1)
* Juru Motor Tingkat I lulusan D-III Pelayaran + ATT III (kode 2)
* Juru Mudi Tingkat II lulusan SMK Pelayaran / SPM + ANT IV (kode 3)
* Juru Motor Tingkat II lulusan SMK Pelayaran / SPM + ATT IV (kode 4)
* Anak Buah Kapal Tingkat II lulusan: SMK Mesin (kode 5), SMK Listrik (kode 6), SMK Elektronika (kode 7), SMK Bangunan Kapal (kode :8 )
Catatan: ANT: Ahli Nautika Tingkat, ATT: Ahli Teknika Tingkat
Persyaratan Pendaftaran
* Warga negara Indonesia;
* Peserta merupakan lulusan :
o D-III Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4. (untuk Kode KP 1 dan 2);
o SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijasah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). (untuk Kode KP 3 dan 4);
o SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijasah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). (untuk Kode KP 5 sampai dengan 8);
* Untuk Juru Motor Tingkat I dan Juru Mudi Tingkat I, memiliki pengalaman praktik berlayar, dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi dari instansi terkait;
* Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijasah pada 1 Desember 2009 :
o Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 1 dan 2;
o Minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun untuk kode KP 3 s.d. 8;
* Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
* Tidak buta warna, tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
* Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lain-Lain
Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 berlaku ketentuan sebagai berikut :
* Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Departemen Keuangan dan sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Departemen Keuangan dianggap tidak berlaku).
* Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
* Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada website Departemen Keuangan dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setiap Pelamar dapat Melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes secara online pada website Departemen Keuangan dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan
* Departemen Keuangan di daerah sebagai berikut:
o Medan: Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Medan, Jln. Anggada II Kotak Pos I, Belawan 20041, Telp. (061) 6941907, 6941906
o Batam: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Jln. Kuda Laut, Batu Ampar, Batam, Telp. (0778) 458818, 3544212
o Jakarta: Kantor Pusat Ditjen. Bea dan Cukai, Jln. A. Yani (By Pass) P.O. BOX 108 Jakarta Timur 10002, Telp. (021) 4890308 ext. 111
o Semarang: Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Jln. Coaster No. 1-3 Semarang, Telp. (024) 3512404, 3544212
o Surabaya: Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Jln. Perak Timur 498 Surabaya, Telp. (031) 3295143, 3291066-69
o Makasar: Kantor Wilayah DJBC Sulawesi, Jln. Satando No. 94 Makasar 90172, Telp. (0411) 315737, 315446
o Bitung: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Bitung, Jln. Ds. Sumolong No. 1 Bitung 95522 Telp. (0238) 21265, 21173
* Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
* Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
* Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Departemen Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN LUAR NEGERI TAHUN 2009

P E N G U M U M A N
NOMOR : 00892/KP/VII/ 2009/19/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2009

Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Pejabat Dinas Luar Negeri

1. Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
2. Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT) Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
3. Petugas Komunikasi (PK) Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).

I. KETENTUAN UMUM

* Proses Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
* Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
* Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/ berhubungan dengan pejabat/pegawai Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi.
* Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

II. PERSYARATAN UMUM

* Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
* Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
* Tidak bersuami/beristrika n seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a. Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2), atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/ Hubungan Masyarakat, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi Negara)
2. Ilmu Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum Administrasi Negara.
3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan) .
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
5. Teknik Informatika
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
• Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
• Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:
• 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981) untuk tingkat Sarjana (S1);
• 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk tingkat Magister (S2);
• 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974) untuk tingkat Doktor (S3).

B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a Berijazah Diploma 3 (D3): Jurusan Akuntansi
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika;
5. Jurusan Teknologi Informasi; dan
6. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

IV. PENDAFTARAN

a. Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id mulai tanggal 21 Juli 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 21 Juli 2009 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 6 Agustus 2009 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2009 (CAP POS), ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu TA 2009

PO BOX 3206
JKP 10032
(untuk PDK) PO BOX 3221
JKP 10032
(untuk BPKRT) PO BOX 3235
JKP 10032
(untuk PK)

c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.
e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer) , yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Oktober 2009. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3×4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto.

g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk S1 – PDK;
ii. Kuning untuk S2 – PDK;
iii. Putih untuk S3 – PDK;
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 – PK.

h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2009 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaa n Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id;
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id.

VII. LAIN-LAIN

1. Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau Panitia.
2. Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4. Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Deplu 2009 hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns. deplu.go. id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

Jakarta, 19 Juli 2009
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
ttd.

IMRON COTAN

Rabu, Juni 24, 2009

WAJIB baginya Surga

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Ketika iring-iringan membawa jenazah lewat, orang-orang memuji jenazah dengan kebaikan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib.

Lalu lewat pula iringan jenazah lain, orang-orang mencelanya dengan keburukan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib.

Umar berkata: Menjadi penebusmu, ayah dan ibuku! Ada iringan jenazah lewat dan orang-orang memujinya sebagai orang baik, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Lewat pula iringan jenazah lain yang disifati sebagai orang jahat, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Apa artinya itu?

Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kalian puji sebagai orang baik, maka wajib baginya surga, sedangkan orang yang kalian katakan sebagai jahat, maka wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi... " ( HR Muslim : 1578)

KUALITAS SHOLAT

- Parameter Iman -

Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.")

Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa menghadap Allah (meninggal dunia),sedangkan ia biasa melalaikan Shalatnya, maka Allah tidak mempedulikan sedikit-pun perbuatan baiknya (yang telah ia kerjakan tsb)". (Hadist Riwayat Tabrani.)

"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (At-Taubah: 18)

Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah dia adalah orang yang beriman." (HR. Tirmidzi)

"Kamu bisa melihat generasi kami (para sahabat), tidak ada yang tertinggal dari shalat berjamaah kecuali orang yang sakit atau munafik yang diketahui nifaqnya." (HR. Muslim)

"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (generasi) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan." (Maryam: 59)

"Dan apabila kamu menyeru mereka untuk shalat, mereka menjadikannnya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal." (Al Maidah: 57)

"Batas antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat.
(HR. Muslim)

"Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan berarti ia kafir." (HR- Nasa'i, Tirmidzi dan Ahmad )

Imam Ahmad berkata, "Sesungguhnya kualitas keislaman seseorang adalah tergantung pada kualitas ibadah sholatnya. Kecintaan seseorang kepada Islam juga tergantung pada kecintaan dalam mengerjakan sholat. Oleh karena itu kenalilah dirimu sendiri wahai hamba Allah! Takutlah kamu jika nanti menghadap Allah Azza Wa Jalla tanpa membawa kualitas keislaman yang baik. Sebab kualitas keislaman dalam hal ini ditentukan oleh kualitas ibadah sholatmu." (Ibn al Qayyim, ash Sholah, hal 42 dan ash Sholah wa hukmu taarikihaa, hal 170-171)

oOo

- Pembersih Dosa -

Ibnu Mas'ud meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Kamu sekalian berbuat dosa, maka kamu telah melakukan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat dosa, maka jika kamu melakukan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat 'asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat isya', shalat itu akan membersihkannya, kemudian kamu tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun." (HR. Thabrani)

Rasulullah SAW bersabda, “Apa pendapat kamu jika sebuah sungai berada didepan rumah salah seorang kalian, kemudian ia mandi sebanyak lima kali setiap harinya, apakah tersisa kotoran darinya? “para sahabat menjawab, “Tentu tidak tersisa sedikitpun kotoran. “Rasul bersabda, ” Demikianlah perumpamaan shalat.ia berfungsi sebagai penggugur dosa dan kesalahan. “

(HR Muttafaq Allaih).

Abu Dzar r.a. berkata : Nabi s.a.w. keluar dimusim dingin, sedang daun pohon banyak rontok, maka ia mengambil dua dahan, sedang daunnya rontok maka bersabda : Hai Abu Dzar. Jawabku : Labbaika ya Rasulullah. Lalu bersabda : Seorang hamba muslim jika shalat dengan ikhlas karena Allah maka rontok dosa-dosanya sebagai mana rontok daun dari dahan pohon ini.

(H.R. Ahmad)

oOo

- Menyia-nyiakan Shalat -

Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya."

Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab,yaitu mengakhirkan waktunya."

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).

Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu

"Barang siapa menjaganya ( shalat ) maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad).

Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat." Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, " Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama."

Wallohu a'lam bi showwab

Rabu, Mei 13, 2009

Central Venous Pressure Monitoring

Central venous pressure is considered a direct measurement of the blood pressure in the right atrium and vena cava. It is acquired by threading a central venous catheter (subclavian double lumen central line shown) into any of several large veins. It is threaded so that the tip of the catheter rests in the lower third of the superior vena cava. The pressure monitoring assembly is attached to the distal port of a multilumen central vein catheter.

Normal CVP can be measured from two points of reference:
• Sternum: 0-5 cm H2O
• Midaxillary line: 5-10 cm H2O

CVP can be measured by connecting the patient's central venous catheter to a special infusion set which is connected to a small diameter water column. If the water column is calibrated properly the height of the column indicates the CVP.
In most progressive intensive care units in the U.S., specialized monitors are available to continuously measure CVP as well as other hemodynamic values.

Assisting with CVP placement
• Adhere to institutional Policy and Procedure.
• Obtain history and assess the patient.
• Explain the procedure to the patient, include:
o local anesthetic
o trendelenberg positioning
o draping
o limit movement
o need to maintain sterile field.
o post procedure chest X-ray
• Obtain a sterile, flushed and pressurized transducer assembly
• Obtain the catheter size, style and length ordered.
• Obtain supplies:
o Masks
o Sterile gloves
o Line insertion kit
o Heparin flush per policy
• Position patient supine on bed capable of trendelenberg position
• Prepare for post procedure chest X-ray

The CVP catheter is an important tool used to assess right ventricular function and systemic fluid status.
• Normal CVP is 2-6 mm Hg.
• CVP is elevated by :
o overhydration which increases venous return
o heart failure or PA stenosis which limit venous outflow and lead to venous congestion
o positive pressure breathing, straining,
• CVP decreases with:
o hypovolemic shock from hemorrhage, fluid shift, dehydration
o negative pressure breathing which occurs when the patient demonstrates retractions or mechanical negative pressure which is sometimes used for high spinal cord injuries.

The CVP catheter is also an important treatment tool which allows for:
• Rapid infusion
• Infusion of hypertonic solutions and medications that could damage veins
• Serial venous blood assessment

Factors which increase CVP include:
• Hypervolemia
• forced exhalation
• Tension pneumothorax
• Heart failure
• Pleural effusion
• Decreased cardiac output
• Cardiac tamponade

Factors which decrease CVP include:
• Hypovolemia
• Deep inhalation


There are two ways to read a CVP waveform:

1. Find the mean of the A wave.
• read the high point of the A wave
• read the low point of the A wave
• add the high point to the low point
• divide the sum by 2
• the result is the mean CVP
The A wave starts just after the P wave ends and represents the atrial contraction. The high point of the A wave is the atrial pressure at maximum contraction. During the A wave the atrial pressure is greater than the ventricular diastolic pressure. At that point, the atrium is contracted, the tricuspid is open. Therefore, the high point of the A wave closely parallels the right ventricular end diastolic pressure. Remember, when the tricuspid valve is open and the right ventricle is full, the ventricle, atrium and vena cavae are all connected. Therefore, that point is the CVP.

2. Find the Z-point.
• Find the Z-point which occurs mid to end QRS
• Read the Z-point
The Z-point coincides with the middle to end of the QRS wave. It occurs just before closure of the tricuspid valve. Therefore, it is a good indicator of right ventricular end diastolic pressure. The Z-point is useful when A waves are not visible, as in atrial fibrillation. (The c-wave occurs at closure of the tricuspid valve. The crest of the c-wave is the atrial pressure increase caused by the tricuspid valve bulging back into the atrium.)

Types
There are several types of central venous catheters:
1.Tunneled catheter
This type of catheter is inserted into a vein at one location (neck, chest or groin), and tunneled under the skin to a separate exit site, where it emerges from underneath the skin. It is held in place by a Dacron cuff, just underneath the skin at the exit site. The exit site is typically located in the chest, making the access ports less visible than if they were to directly protrude from the neck. Passing the catheter under the skin helps to prevent infection and provides stability.

2.Implanted port
This type is similar to a tunneled catheter but is left entirely under the skin. Medicines are injected through the skin into the catheter. Some implanted ports contain a small reservoir that can be refilled in the same way. After being filled, the reservoir slowly releases the medicine into the bloodstream. An implanted port is less obvious than a tunneled catheter and requires very little daily care. It has less impact on a person's activities than a PICC line or a tunneled catheter. Surgically implanted infusion port placed below othe clavicle (infraclavicular fossa), catheter threaded into the right atrium through large vein. Accessed via non-coring "Huber" needle through the skin. May need to use topical anesthetic prior to accessing port. Used for medications, chemotherapy, TPN, and blood. Easy to maintain for home-based therapy.

3. PICC line
A peripherally inserted central catheter, or PICC line (say "pick"), is a central venous catheter inserted into a vein in the arm rather than a vein in the neck or chest.


4. Technical description

Triluminal catheter
Dependent on its use, the catheter is monoluminal, biluminal or triluminal, dependent on the actual number of tubes or lumens (1, 2 and 3 respectively). Some catheters have 4 or 5 lumens, depending on the reason for their use.
The catheter is usually held in place by a suture or staple and an occlusive dressing. Regular flushing with saline or a heparin-containing solution keeps the line patent and prevents thrombosis (formation of a blood clot). Certain lines are impregnated with antibiotics, silver-containing substances (specifically silver sulfadiazine) and/or chlorhexidine to reduce infection risk.
Specific types of long-term central lines are the Hickman catheters, which require clamps to make sure the valve is closed, and Groshong catheters, which have a valve that opens as fluid is withdrawn or infused and remains closed when not in use. Hickman and Groshong lines need more specific measures to prevent infection. Hence, they are inserted into the jugular vein but then tunneled under the skin to maximize the distance a pathogen would need to travel to enter the bloodstream. Hickman lines also have a "cuff" under the skin, again to prevent bacterial migration.[citation needed]

Arti ciuman buat dosen

Dosen Fisika:

Ciuman adalah gaya tarik menarik antara dua mulut dimana jarak antara
satu titik dengan titik yang lain adalah nol.

Dosen Kimia:
Ciuman adalah reaksi akibat interaksi dari senyawa yang dikeluarkan oleh
dua hati.

Dosen Mikrobiologi:
Ciuman adalah pertukaran bakteri uniseksual di dalam air liur.
Dosen Biologi:
Ciuman adalah menyatunya dua otot orbicularisoris dalam keadaan
kontraksi.
Dosen Ekonomi:
Ciuman adalah sesuatu di mana permintaan lebih besar drpd penawaran.
Dosen Statistik:
Ciuman adalah kejadian yang peluangnya bisa sangat tergantung dari angka
statistik berikut:36-24-36 (ini mah ukuran lingkar dada, pinggang n pinggul,he2)
Dosen Teknik:
Ciuman? Apa itu..?
Dosen elektro:
Ciuman adalah bertemu antara ion positif dan negatif yang mengakibatkan
arus lemah menjadi arus kuat...
Dosen Kedokteran:
Ciuman adalah proses pendiaknosaaan fisik secara langsung yang
mengakibatkan aliran darah ke organ reproduksi meningkat ....
Dosen psikologi:
Ciuman adalah proses penjiwaan terhadap pola pikir seseorang untuk
mengetahui akan kenikmatan....

Dosen program komputer:
If kiss >= Hot then go to bed room, else go to bath room

Dosen Seni :
Ciuman adalah sesuatu yang indah bila dinikmati bersama

Dosen/guru olahraga :
jika berciuman berkategori sangat hot,sama besar dengan kalori yang
terbuang untuk berjalan tergopoh-gopoh (brisk walking)

Dosen politik (ilmu transformasi konflik):
ciuman adalah kemampuan untuk mentransformasi gesekan-gesekan konflik
dari dua kelompok berbeda sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang
positif (win win solution: "semua senang,semua nyaman..semua melayang)

Dosen matematika(teori kemungkinan) :
Ciuman itu gambling, sekarang nyium Tinggal tunggu balasannya, di gampar
ato dibalas cium...

Dosen olahraga (again) :
Ciuman adalah suatu peregangan & pemanasan untuk "olahraga" yang lebih
berat....

Dosen kewiraan :
Ciuman adalah hak yang dimiliki oleh seorang pasangan yang hubungannya
telah diakui oleh negara berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Dosen bahasa :
Ciuman adalah berasal dari sebuah kata dasar "cium" yang mendapatkan
akhiran "an".


Dosen seksiologi :
Ciuman adalah suatu teknik rangsangan dan pemanasan (foreplay) dimana
tahapan ini menyentuh titik titik rangsangan di seluruh tubuh...

Menurut anaknya dosen :
Ciuman adalah temannya ciunyil, ciucrit, ciusrok. bisa juga berarti
menyadarkan orang dari pingsan.

Senin, Maret 30, 2009

AIRWAYS POSITIONING

Tujuan
• Untuk mempertahankan dan memelihara kepatenan jalan napas.
• Untuk menghilangkan obstruksi parsial maupun total akibat kesalahan letak dimana lidah jatuh kebelakang pharynx dan/atau epiglotis setingkat larynx.
Indikasi
Diinsikasikan untuk klien tidak sadar dimana jalan napasnya tidak adekuat.
Kontraindikasi dan Perhatian
• Pada pasien trauma yg tidak sadar atau pasien yang diketahui atau dicurigai mengalami cedera/trauma leher, maka kepala dan leher harus dipertahankan dalam posisi netral tanpa hiperekstensi leher. Gunakan jaw thrust atau chin-lift utk membuka jalan napas pd situasi tsb.
• Positioning saja mungkin belum/tidak mencukupi untuk mencapai, mempertahankan dan memelihara jalan napas agar tetap terbuka. Intervensi tambahan, seperti suction atau intubasi, mungkin diperlukan.
Macam Airway Positioning
1. Head-tilt, chin-lift
2. Jaw thrust
3. Chin-lift
4. Sniffing position


Prosedur Airway Positioning ”Head-tilt, chin-lift”
1. Letakan/tempatkan pasien dalam posisi supine/terlentang.
2. Angkat dagu ke depan untuk memindahkan mandibula ke depan sementara gerakan kepala pasien ke belakang dengan satu tangan yang berada di dahi (lihat gbr. 1). Manuver ini mengakibatkan hiperekstensi leher dan (kontraindikasi jika diketahui/dicurigai adanya trauma leher)


Prosedur Airway Positioning ”Jaw thrust” dan “Chin lift”
1. Jika manuver head-tilt, chin-lift tidak berhasil atau tidak dapat digunakan, maka lakukan jaw thrust atau chin lift.
2. Prosedur jaw thrust:
a. Letakan/tempatkan pasien dalam posisi supine/terlentang.
b. Angkat mandibula ke depan dengan jari telunjuk sambil mendorong melawan arkus zigomatik dengan ibu jari (lihat gbr. 2). Ibu jari memberikan tekanan berlawanan untuk mencegah pergerakan kepala saat mandibula didorong ke depan.
3. Prosedur chin lift:
a. Letakan satu lengan (lengan kiri anda) pada dahi untuk menstabilkan kepala dan leher pasien.
b. Pegang/tangkaplah mandibula pasien dengan ibu jari dan jari lainnya (lengan kanan anda), kemudian angkat mendibula ke arah depan (ligar gbr. 3).
c. Keji kembali (kaji ulang) kepatenan jalan napas setelah dilakukan tindakan.


Pertimbangan Untuk Usia Tertentu
1. Untuk tindakan head-tilt, chin-lift pada bagi (infant), tempatkan satu lengan pada dahi bayi dan angkat kepala secara hati-hati ke belakang dalam suatu posisi netral. Leher akan sedikit ekstensi. Ini disebut sebagai sniffing position (lihat gbr. 4). Hiperekstensi pada leher bayi dapat menyebabkan gangguan atau obstruksi jalan napas. Tempatkan jari-jari di bawah bagian tulang dagu bawah, kemudian angkat mandibula ke atas dan ke luar. Perhatikan agar mulut tidak tertutup atau terdorong pada jaringan lunak di bawah dagu, karena dapat mengobstruksi jalan napas
2. Pada anak yang memperlihatkan gejala epiglottitis, seperti demam tinggi, drolling, distres pernapasan, dsb, jangan dipaksa pada posisi supine, yang akan menyebabkan obstruksi komplit jalan napas. Biarkan anak untuk memelihara/mempertahankan posisi nyaman sampai tindakan definitif pada jalan napas tersedia.


Komplikasi
• Jika jalan napas terteap terobstruksi, suction perlu dilakukan, dan kemudian lakukan pemasangan OPA (oropharyngeal airway, misal: gudel) atau nasopharyngeal airway.
• Cedera pada spinal dapat terjadi jika dilakukan pergerakan pada kepala dan/atau leher pada pasien dengan cedera servical.
• Jika jari-jari anda menekan terlalu dalam jaringan lunak di bawah dagu, maka jalan napas akan terobstruksi.

Daftar Pustaka
Proehl, J.A. (1999). Eemergency nursing procedures. (2nd ed.). Philadelphia: W.B. Saunder Company.
Further Reading:
American Academy of Pediatrics & American College of Emergency Physicians. (1993). Advanced pediatric life support: The pediatric emergency medicine course. Dallas: Author.
American Heart Association. (1994). Basic life support for healthcare providers. Dallas: Author.
Emergency Nursing Association. (1993). Trauma nursing core course: Provider manual. (4th ed.). Park Ridge: Author

Bagi yang Berminat

Salam Sejawat.

Buat rekan-2 sekalian kalo ada yang berminat untuk bekerja di sektor pertambangan di bagian kesehatan seperti saya saat ini, ada lowongan dari PT. Cipta Kridatama untuk satu tenaga para medis yang di tempatkan di area Kalimantan Selatan dengan kualifikasi:

1. Minimal D3 Keperawatan
2. Pengalaman bekerja minimal 3 tahun, lebih baik lagi pernah bekerja di lokasi pertambangan
3. Mempunyai sertifkat minimal (BCLS, HYPERKES, HACCP) kalo punya ACLS/BTCLS lebih baik lagi.
4. Minimal bisa program komputer Words&Excell
5. dll.

Kalo berminat kirim CV ke alamat email : mas_ilun7@yahoo. com.

Semoga berguna dan bermanfaat.

Salam.

Rabu, Maret 11, 2009

Keseimbangan Cairan, Elektrolit, Asam dan Basa oleh: Ns. Annisa Deasari, SKep

Pendahuluan
Manusia sebagai organisme multiseluler dikelilingi oleh lingkungan luar (milieu exterior) dan sel-selnya pun hidup dalam milieu interior yang berupa darah dan cairan tubuh lainnya. Cairan dalam tubuh, termasuk darah, meliputi lebih kurang 60% dari total berat badan laki-laki dewasa. Dalam cairan tubuh terlarut zat-zat makanan dan ion-ion yang diperlukan oleh sel untuk hidup, berkembang dan menjalankan tugasnya.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik sangat dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya. Semua pengaturan fisiologis untuk mempertahankan keadaan normal disebut homeostasis. Homeostasis ini bergantung pada kemampuan tubuh mempertahankan keseimbangan antara subtansi-subtansi yang ada di milieu interior.
Pengaturan keseimbangan cairan perlu memperhatikan dua parameter penting, yaitu: volume cairan ekstrasel dan osmolaritas cairan ektrasel. Ginjal mengontrol volume cairan ekstrasel dengan mempertahankan keseimbangan garam dan mengontrol osmolaritas cairan ekstrasel dengan mempertahankan keseimbangan cairan. Ginjal mempertahankan keseimbangan ini dengan mengatur keluaran garam dan urine sesuai kebutuhan untuk mengkompensasi asupan dan kehilangan abnormal dari air dan garam tersebut.
Ginjal juga turut berperan dalam mempertahankan keseimbangan asam-basa dengan mengatur keluaran ion hidrogen dan ion karbonat dalam urine sesuai kebutuhan. Selain ginjal, yang turut berperan dalam keseimbangan asam-basa adalah paru-paru dengan mengekskresikan ion hidrogen dan CO2, dan sistem dapar (buffer) kimi dalam cairan tubuh.
Komposisi Cairan Tubuh
Telah disampaikan pada pendahuluan di atas bahwa cairan dalam tubuh meliputi lebih kurang 60% total berat badan laki-laki dewasa. Prosentase cairan tubuh ini bervariasi antara individu, sesuai dengan jenis kelamin dan umur individu tersebut. Pada wanita dewasa, cairan tubuh meliputi 50% dari total berat badan. Pada bayi dan anak-anak, prosentase ini relatif lebih besar dibandingkan orang dewasa dan lansia.
Cairan tubuh menempati kompartmen intrasel dan ekstrasel. 2/3 bagian dari cairan tubuh berada di dalam sel (cairan intrasel/CIS) dan 1/3 bagian berada di luar sel (cairan ekstrasel/CES). CES dibagi cairan intravaskuler atau plasma darah yang meliputi 20% CES atau 15% dari total berat badan; dan cairan intersisial yang mencapai 80% CES atau 5% dari total berat badan. Selain kedua kompatmen tersebut, ada kompartmen lain yang ditempati oleh cairan tubuh, yaitu cairan transel. Namun volumenya diabaikan karena kecil, yaitu cairan sendi, cairan otak, cairan perikard, liur pencernaan, dll. Ion Na+ dan Cl- terutama terdapat pada cairan ektrasel, sedangkan ion K+ di cairan intrasel. Anion protein tidak tampak dalam cairan intersisial karena jumlahnya paling sedikit dibandingkan dengan intrasel dan plasma.
Perbedaan komposisi cairan tubuh berbagai kompartmen terjadi karena adanya barier yang memisahkan mereka. Membran sel memisahkan cairan intrasel dengan cairan intersisial, sedangkan dinding kapiler memisahkan cairan intersisial dengan plasma. Dalam keadaan normal, terjadi keseimbangan susunan dan volume cairan antar kompartmen. Bila terjadi perubahan konsentrasi atau tekanan di salah satu kompartmen, maka akan terjadi perpindahan cairan atau ion antar kompartemen sehingga terjadi keseimbangan kembali.
Perpindahan Substansi Antar Kompartmen
Setiap kompartmen dipisahkan oleh barier atau membran yang membatasi mereka. Setiap zat yang akan pindah harus dapat menembus barier atau membran tersebut. Bila substansi zat tersebut dapat melalui membran, maka membran tersebut permeabel terhadap zat tersebut. Jika tidak dapat menembusnya, maka membran tersebut tidak permeabel untuk substansi tersebut. Membran disebut semipermeable (permeabel selektif) bila beberapa partikel dapat melaluinya tetapi partikel lain tidak dapat menembusnya.
Perpindahan substansi melalui membran ada yang secara aktif atau pasif. Transport aktif membutuhkan energi, sedangkan transport pasif tidak membutuhkan energi.
Difusi
Partikel (ion atau molekul) suatu substansi yang terlarut selalu bergerak dan cenderung menyebar dari daerah yang konsentrasinya tinggi ke konsentrasi yang lebih rendah sehingga konsentrasi substansi partikel tersebut merata. Perpindahan partikel seperti ini disebut difusi. Beberapa faktor yang mempengaruhi laju difusi ditentukan sesuai dengan hukum Fick (Fick’s law of diffusion). Faktor-faktor tersebut adalah:
1. Peningkatan perbedaan konsentrasi substansi.
2. Peningkatan permeabilitas.
3. Peningkatan luas permukaan difusi.
4. Berat molekul substansi.
5. Jarak yang ditempuh untuk difusi.
Osmosis
Bila suatu substansi larut dalam air, konsentrasi air dalam larutan tersebut lebih rendah dibandingkan konsentrasi air dalam larutan air murni dengan volume yang sama. Hal ini karena tempat molekul air telah ditempati oleh molekul substansi tersebut. Jadi bila konsentrasi zat yang terlarut meningkatkan, konsentrasi air akan menurun.Bila suatu larutan dipisahkan oleh suatu membran yang semipermeabel dengan larutan yang volumenya sama namun berbeda konsentrasi zat terlarut, maka terjadi perpindahan air/zat pelarut dari larutan dengan konsentrasi zat terlarut lebih tinggi. Perpindahan seperti ini disebut dengan osmosis.
Filtrasi
Filtrasi terjadi karena adanya perbedaan tekanan antara dua ruang yang dibatasi oleh membran. Cairan akan keluar dari daerah yang bertekanan tinggi ke daerah bertekanan rendah. Jumlah cairan yang keluar sebanding dengan besar perbedaan tekanan, luas permukaan membran dan permeabilitas membran. Tekanan yang mempengaruhi filtrasi ini disebut tekanan hidrostatik.
Transport aktif
Transport aktif diperlukan untuk mengembalikan partikel yang telah berdifusi secara pasif dari daerah yang konsentrasinya rendah ke daerah yang konsentrasinya lebih tinggi. Perpindahan seperti ini membutuhkan energi (ATP) untuk melawan perbedaan konsentrasi. Contoh: Pompa Na-K.
Keseimbangan Cairan dan Elektrolit
Pengaturan keseimbangan cairan perlu memperhatikan dua parameter penting, yaitu volume cairan ekstrasel dan osmolaritas cairan ekstrasel. Ginjal mengontrol volume cairan ekstrasel dengan mempertahankan keseimbangan garam dan mengontrol osmolaritas cairan ekstrasel dengan mempertahankan keseimbangan cairan. Ginjal mempertahankan keseimbangan ini dengan mengatur keluaran garam dan air dalam urine sesuai kebutuhan untuk mengkompensasi asupan dan kehilangan abnormal dari air dan garam tersebut.
1. Pengaturan volume cairan ekstrasel.
Penurunan volume cairan ekstrasel menyebabkan penurunan tekanan darah arteri dengan menurunkan volume plasma. Sebaliknya, peningkatan volume cairan ekstrasel dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah arteri dengan memperbanyak volume plasma. Pengontrolan volume cairan ekstrasel penting untuk pengaturan tekanan darah jangka panjang.
• Mempertahankan keseimbangan asupan dan keluaran (intake dan output) air. Untuk mempertahankan volume cairan tubuh kurang lebih tetap, maka harus ada keseimbangan antara air yang ke luar dan yang masuk ke dalam tubuh. hal ini terjadi karena adanya pertukaran cairan antar kompartmen dan antara tubuh dengan lingkungan luarnya. Water turnover dibagi dalam: 1. eksternal fluid exchange, pertukaran antara tubuh dengan lingkungan luar; dan 2. Internal fluid exchange, pertukaran cairan antar pelbagai kompartmen, seperti proses filtrasi dan reabsorpsi di kapiler ginjal.
• Memeperhatikan keseimbangan garam. Seperti halnya keseimbangan air, keseimbangan garam juga perlu dipertahankan sehingga asupan garam sama dengan keluarannya. Permasalahannya adalah seseorang hampir tidak pernah memeprthatikan jumlah garam yang ia konsumsi sehingga sesuai dengan kebutuhannya. Tetapi, seseorang mengkonsumsi garam sesuai dengan seleranya dan cenderung lebih dari kebutuhan. Kelebihan garam yang dikonsumsi harus diekskresikan dalam urine untuk mempertahankan keseimbangan garam.
ginjal mengontrol jumlah garam yang dieksresi dengan cara:
1. mengontrol jumlah garam (natrium) yang difiltrasi dengan pengaturan Laju Filtrasi Glomerulus (LFG)/ Glomerulus Filtration Rate (GFR).
2. mengontrol jumlah yang direabsorbsi di tubulus ginjal
Jumlah Na+ yang direasorbsi juga bergantung pada sistem yang berperan mengontrol tekanan darah. Sistem Renin-Angiotensin-Aldosteron mengatur reabsorbsi Na+ dan retensi Na+ di tubulus distal dan collecting. Retensi Na+ meningkatkan retensi air sehingga meningkatkan volume plasma dan menyebabkan peningkatan tekanan darah arteri.Selain sistem Renin-Angiotensin-Aldosteron, Atrial Natriuretic Peptide (ANP) atau hormon atriopeptin menurunkan reabsorbsi natrium dan air. Hormon ini disekresi leh sel atrium jantung jika mengalami distensi peningkatan volume plasma. Penurunan reabsorbsi natrium dan air di tubulus ginjal meningkatkan eksresi urine sehingga mengembalikan volume darah kembali normal.
2. Pengaturan Osmolaritas cairan ekstrasel.
Osmolaritas cairan adalah ukuran konsentrasi partikel solut (zat terlarut) dalam suatu larutan. semakin tinggi osmolaritas, semakin tinggi konsentrasi solute atau semakin rendah konsentrasi solutnya lebih rendah (konsentrasi air lebih tinggi) ke area yang konsentrasi solutnya lebih tinggi (konsentrasi air lebih rendah).
Osmosis hanya terjadi jika terjadi perbedaan konsentrasi solut yang tidak dapat menmbus membran plasma di intrasel dan ekstrasel. Ion natrium menrupakan solut yang banyak ditemukan di cairan ekstrasel, dan ion utama yang berperan penting dalam menentukan aktivitas osmotik cairan ekstrasel. sedangkan di dalam cairan intrasel, ion kalium bertanggung jawab dalam menentukan aktivitas osmotik cairan intrasel. Distribusi yang tidak merata dari ion natrium dan kalium ini menyebabkan perubahan kadar kedua ion ini bertanggung jawab dalam menetukan aktivitas osmotik di kedua kompartmen ini.
pengaturan osmolaritas cairan ekstrasel oleh tubuh dilakukan dilakukan melalui:
• Perubahan osmolaritas di nefron
Di sepanjang tubulus yang membentuk nefron ginjal, terjadi perubahan osmolaritas yang pada akhirnya akan membentuk urine yang sesuai dengan keadaan cairan tubuh secara keseluruhan di dukstus koligen. Glomerulus menghasilkan cairan yang isosmotik di tubulus proksimal (300 mOsm). Dinding tubulus ansa Henle pars decending sangat permeable terhadap air, sehingga di bagian ini terjadi reabsorbsi cairan ke kapiler peritubular atau vasa recta. Hal ini menyebabkan cairan di dalam lumen tubulus menjadi hiperosmotik.
Dinding tubulus ansa henle pars acenden tidak permeable terhadap air dan secara aktif memindahkan NaCl keluar tubulus. Hal ini menyebabkan reabsobsi garam tanpa osmosis air. Sehingga cairan yang sampai ke tubulus distal dan duktus koligen menjadi hipoosmotik. Permeabilitas dinding tubulus distal dan duktus koligen bervariasi bergantung pada ada tidaknya vasopresin (ADH). Sehingga urine yang dibentuk di duktus koligen dan akhirnya di keluarkan ke pelvis ginjal dan ureter juga bergantung pada ada tidaknya vasopresis (ADH).
• Mekanisme haus dan peranan vasopresin (antidiuretic hormone/ADH)
peningkatan osmolaritas cairan ekstrasel (>280 mOsm) akan merangsang osmoreseptor di hypotalamus. Rangsangan ini akan dihantarkan ke neuron hypotalamus yang mensintesis vasopresin. Vasopresin akan dilepaskan oleh hipofisis posterior ke dalam darah dan akan berikatan dengan reseptornya di duktus koligen. ikatan vasopresin dengan reseptornya di duktus koligen memicu terbentuknya aquaporin, yaitu kanal air di membrane bagian apeks duktus koligen. Pembentukkan aquaporin ini memungkinkan terjadinya reabsorbsi cairan ke vasa recta. Hal ini menyebabkan urine yang terbentuk di duktus koligen menjadi sedikit dan hiperosmotik atau pekat, sehingga cairan di dalam tubuh tetap dipertahankan.
selain itu, rangsangan pada osmoreseptor di hypotalamus akibat peningkatan osmolaritas cairan ekstrasel juga akan dihantarkan ke pusat haus di hypotalamus sehingga terbentuk perilaku untuk membatasi haus, dan cairan di dalam tubuh kembali normal.
Pengaturan Neuroendokrin dalam Keseimbangan Cairan dan Elektrolit
Sebagai kesimpulan, pengaturan keseimbangan keseimbangan cairan dan elektrolit diperankan oleh system saraf dan sistem endokrin. Sistem saraf mendapat informasi adanya perubahan keseimbangan cairan dan elektrolit melalui baroreseptor di arkus aorta dan sinus karotikus, osmoreseptor di hypotalamus, dan volume reseptor atau reseptor regang di atrium. Sedangkan dalam sistem endokrin, hormon-hormon yang berperan saat tubuh mengalami kekurangan cairan adalah Angiotensin II, Aldosteron, dan Vasopresin/ADH dengan meningkatkan reabsorbsi natrium dan air. Sementara, jika terjadi peningkatan volume cairan tubuh, maka hormone atriopeptin (ANP) akan meningkatkan eksresi volume natrium dan air.
perubahan volume dan osmolaritas cairan dapat terjadi pada beberapa keadaan.Faktor lain yang mempengaruhi keseimbangan cairan dan elektrolit di antaranya ialah umur, suhu lingkungan, diet, stres, dan penyakit.
Keseimbangan Asam-Basa
Keseimbangan asam-basa terkait dengan pengaturan konsentrasi ion H bebas dalam cairan tubuh. pH rata-rata darah adalah 7,4; pH darah arteri 7,45 dan darah vena 7,35. Jika pH <7,35 dikatakan asidosi, dan jika pH darah >7,45 dikatakan alkalosis. Ion H terutama diperoleh dari aktivitas metabolik dalam tubuh. Ion H secara normal dan kontinyu akan ditambahkan ke cairan tubuh dari 3 sumber, yaitu:
1. pembentukkan asam karbonat dan sebagian akan berdisosiasi menjadi ion H dan bikarbonat.
2. katabolisme zat organik
3. disosiasi asam organik pada metabolisme intermedia, misalnya pada metabolisme lemak terbentuk asam lemak dan asam laktat, sebagian asam ini akan berdisosiasi melepaskan ion H.
Fluktuasi konsentrasi ion H dalam tubuh akan mempengaruhi fungsi normal sel, antara lain:
1. perubahan eksitabilitas saraf dan otot; pada asidosis terjadi depresi susunan saraf pusat, sebaliknya pada alkalosis terjadi hipereksitabilitas.
2. mempengaruhi enzim-enzim dalam tubuh
3. mempengaruhi konsentrasi ion K
bila terjadi perubahan konsentrasi ion H maka tubuh berusaha mempertahankan ion H seperti nilai semula dengan cara:
1. mengaktifkan sistem dapar kimia
2. mekanisme pengontrolan pH oleh sistem pernafasan
3. mekasnisme pengontrolan pH oleh sistem perkemihan
Ada 4 sistem dapar:
1. Dapar bikarbonat; merupakan sistem dapar di cairan ekstrasel terutama untuk perubahan yang disebabkan oleh non-bikarbonat
2. Dapar protein; merupakan sistem dapar di cairan ekstrasel dan intrasel
3. Dapar hemoglobin; merupakan sistem dapar di dalam eritrosit untuk perubahan asam karbonat
4. Dapar fosfat; merupakan sistem dapar di sistem perkemihan dan cairan intrasel.
sistem dapat kimia hanya mengatasi ketidakseimbangan asam-basa sementara. Jika dengan dapar kimia tidak cukup memperbaiki ketidakseimbangan, maka pengontrolan pH akan dilanjutkan oleh paru-paru yang berespon secara cepat terhadap perubahan kadar ion H dalam darah akinat rangsangan pada kemoreseptor dan pusat pernafasan, kemudian mempertahankan kadarnya sampai ginjal menghilangkan ketidakseimbangan tersebut. Ginjal mampu meregulasi ketidakseimbangan ion H secara lambat dengan menskresikan ion H dan menambahkan bikarbonat baru ke dalam darah karena memiliki dapar fosfat dan amonia.
Ketidakseimbangan Asam-Basa
Ada 4 kategori ketidakseimbangan asam-basa, yaitu:
1. Asidosis respiratori, disebabkan oleh retensi CO2 akibat hipoventilasi. Pembentukkan H2CO3 meningkat, dan disosiasi asam ini akan meningkatkan konsentrasi ion H.
2. Alkalosis metabolik, disebabkan oleh kehilangan CO2 yang berlebihan akibat hiperventilasi. Pembentukan H2CO3 menurun sehingga pembentukkan ion H menurun.
3. Asidosis metabolik, asidosis yang bukan disebabkan oleh gangguan ventilasi paru, diare akut, diabetes melitus, olahraga yang terlalu berat dan asidosis uremia akibat gagal ginjal akan menyebabkan penurunan kadar bikarbonat sehingga kadar ion H bebas meningkat.
4. Alkalosis metabolik., terjadi penurunan kadar ion H dalam plasma karena defiensi asam non-karbonat. Akibatnya konsentrasi bikarbonat meningkat. Hal ini terjadi karena kehilangan ion H karena muntah-muntah dan minum obat-obat alkalis. Hilangnyaion H akan menyebabkan berkurangnya kemampuan untuk menetralisir bikarbonat, sehingga kadar bikarbonat plasma meningkat.
untuk mengkompensasi gangguan keseimbangan asam-basa tersebut, fungsi pernapasan dan ginjal sangat penting.

KESIMPULAN
Pengaturan keseimbangan cairan perlu memperhatikan 2 parameter penting, yaitu: volume cairan ekstrasel dan osmolaritas cairan ekstrasel. Ginjal mengontrol volume cairan ekstrasel dengan mempertahankan keseimbangan garan dan mengontrol osmolaritas ekstrasel dengan mempertahankan keseimbangan cairan. Ginjal mempertahankan keseimbangan ini dengan mengatur keluaran garam dan air dalam urine sesuai kebutuhan untuk mengkompensasi asupan dan kehilangan abnormal dari air dan garam tersebut. Ginjal juga turut berperan dalam mempertahankan keseimbangan asam-basa dengan mengatur keluaran ion hidrogen dan ion bikarbonat dalam urine sesuai kebutuhan. Selain ginjal, yang turut berperan dalam keseimbangan asam-basa adalah paru-paru dengan mengeksresikan ion hidrogen dan CO2 dan sistem dapar (buffer) kimia dalam cairan tubuh.


Daftar Pustaka
• Sherwood, Lauralee. (2004). Human Physiology: From cells to system. 5th ed. California: Brooks/Cole-Thomson Learning, Inc.
• Silverthorn, D.U. (2004). Human Physiology: An Integrated approach. 3th ed. San Fransisco: Pearson Education

Definisi – Definisi Epidemiologi ( Arti terminology)

1. “Carrier” – Orang atau binatang yang mengandung bibit penyekit tertentu tanpa menunjukkan gejala klinis yangjelas dan berpotensi sebagai sumber penularan penyakit. Status sebagai “carrier” bisa bertahan dalam individu dalam waktu yang lama dalam perjalanan penyakit tanpa menunjukkan gejala klinis yang jelas, (dikenal sebagai carrier sehat atau “asymptomatic carrier”). Bisa juga status “carrier” ini terjadi pada waktu masa inkubasi, pada masa “convalescence” atau sesudah masa “convalescence” dimana disini gejala klinis penyakitnya jelas (dikenal sebagai “carrier” inkubasi atau “concalescence carrier”). Dari berbagai jenis “carrier” diatas, status “carrier” bisa pendek bisa sangat panjang (disebuat sebagai “carrier” sementara atau “transient carrier” atau “carrier” kronis).


2. “Case Fataly Rate” - (Angka Kematian Kasus) : Biasanya dinyatakan dalam presentase orang yang didiagnosa dengan penyakit tertentu kemudian meninggal karena penyakit tersebut dalam kururn waktu tertentu.

3. “Chemoprophylaxis” – Pemberian bahan kimia termasuk antibiotik yang ditujukan untuk mencegah berkembangnya infeksi atau berkembangnya infeksi menjadi penyakit yang manifes. “Chemoprophylaxis” juga dimaksudkan untuk mencegah penularan penyakit kepada orang lain. Sedangkan “Chemotherapy” dimaksudkan pemberian bahan kimia dengan tujuan untuk mengobati suatu penyakit yang secara klinis sudah manifes dan untuk mencegaj perkembangan penyakit lebih lanjut.

4. Pembersihan – Menghilangkan bahan organic atau bahan infeksius dri suatu permukaan dengan cara mencuci dan menggosok menggunakan deterjen atau pembersih vacuum dimana agen infeksi ini kemungkinan tempat yang cocok untuk hidup dan berkembang biak pada permukaan tersebut.

5. Penyakit Menular – Penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit tertentu atau oleh produk toxin yang didapatkan melalui penularan bibit penyakit atau toxin yang diproduksi oleh bibit penyakit tersebut dari orang yang terinfeksi, dari binatang atau dari reservoir kepada orang yang rentan; baik secara langsung maupun tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan atau binatang pejamu, melalui vector atau melalui lingkungan.

6. Masa Penularan – Adalah waktu pada saat dimana bibit penyakit mulai ditularkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang sakit ke orang lain, dari binatang yang sakit ke manusia atau dari orang yang sakit ke binatang termasuk ke arthropoda. Untuk penyakit tertentu seperti Diptheria dan Infeksi Streptococcus dimana selaput lendir terkena sejak awal masuknya bibit penyakit, maka masa penularannya dihitung mulai dari saat kontak pertama dengan sumber infeksi sampai dengan saat bibit penyakit tidak lagi ditularkan dari selaput lendir yang terinfeksi, yaitu waktu sebelum munculnya gejala prodromal sampai berhentinya status sebagai carrier, jika yang bersagkutan berkembang menjadi carrier. Ada penyakit-penyakit tertentu justru lebih menular pada masa inkubasi dibandingkan dengan pada waktu yang bersangkutan memang benar-benar jatuh sakit (contohnya adalah Hepatitis A, campak). Pada penyakit-penyakit sepeti TBC, kusta, sifilis, gonorrhea dan jenis salmonella tertentu masa penularannya berlangsung lama dan terkadang intermiten pada saat lesi kronis secara terus menerus mengeluarkan cairan yang infeksius dari permukaan atau lubang-lubang tubuh.
Untuk penyakit yang ditularkan oleh arthropoda seperti malaria, demam kuning, masa penularannya atau masa infektivitasnya adalah pada saat bibit penyakit ada dalam jumlah cukup dalam tubuh manusia baik itu dalam darah maupun jaringan tubuh lainnya dari orang yang terinfeksi sehingga memungkinkan vector terinfeksi dan menularkannya kepada orang lain.
Masa penularan untuk vector arthropoda yaitu pada saat bibit penyakit dapat disemikan dalam jaringan tubuh arthropoda dalam bentuk tertentu dalam jaringan tertentu (stadium infektif) sehingga dapat ditularkan.


7. Kontak – Orang atau binatang sedemikian rupa mempunyai hubungan dengan orang atau binatang yang sakit atau dengan lingkungan yang tercemar yang menyebabkan mereka kemungkinan besar terkena infeksi

8. Kontaminasi – Ditemukannya bibit penyakit dipermukaan tubuh, pakaian, tempat tidur, mainan anak-anak, instrumen, duk atau pada benda-benad lainnya termasuk air dan makanan. Polusi berbeda dengan kontaminasi, dimana polusi diartikan adanya bahan pencemar dalam jumlah yang berlebihan di dalam lingkungan dan tidak harus berupa agen insfeksius. Kontaminasi permukaan tubuh manusia tidak berati orang tersebut berperan sebagai “carrier”.

9. Disinfektan – Upaya untuk membunuh bibit penyakit di luar tubuh manusia dengan menggunakan bahan kimia atau bahan fisis. Disinfektan pada tingkat yang tinggi akan membunuh semua mikro organisme kecuali spora. Diperlukan upaya lebih jauh untuk membunuh spora dari bakteri.
Untuk membunuh spora diperlukan kontak yang lebih lama dengan disinfektan dalam konsentrasi tertentu setelah dilakukan pencucian dengan deterjen secara benar.
Konsentrasi bahan kimia yang diperlukan antara lian Glutaraldehyde 2%, H2O2 6% yang sudah distabilkan, Asam paracetat 1%, paling sedikitnya diberikan minimal 20 menit. Disinfektan pada tingkat menengah tidak membunuh spora. Spora akan mati jika dilakukan pasteurisasi selama 30 menit 75o C (167o F) atau dengan menggunakan disinfektan yang sudah direkomendasikan oleh EPA.
Disinfektasi Segera, adalah disinfektasi yang dilakukan segera setelah lingkungan tercemar oleh cairan tubuh dari orang yang sakit atau suatu barang yang tercemar oleh bahan infeksius. Sebelum dilakukan disinfektasi terhadap barang atau lingkungan maka upayakan agar sesedikit mungkin kontak dengan cairan tubuh atau barang-barang yang terkontaminasi tersebut.
Disinfektasi Terminal, adalah upaya disinfektasi yang dilakukkan setelah penderita meninggal, atau setelah penderita dikirm ke Rumah Sakit, atau setelah penderita

berhenti sebagai sumber infeksi, atau setelah dilakukan isolasi di Rumah Sakit atau setelah tindakan-tindakan lain dihentikan. Disinfektasi terminal jarang dilakukan; biasanya melakukan pemebersihan terminal sudah mencukupi dilakukan bersama-sama dengan aerasi kamar serta membiarkan sinar matahari masuk kamar sebanya-banyaknya menyinari ruangan tempat tidur dan meja kursi.
Disinfektasi hanya diperlukan untuk penyakit yang ditularkan secara tidak langsung; sentralisasi dengan uap atau Insenerasi tempat tidur dan peralatan lain dianjurkan untuk penyakit demam Lassa atau penyakit yang sangat infeksius lainnya.
Sterilisasi, adalah penghancuran semua bentuk dari bibit penyakit baik dengan cara memanaskan, penyinaran, menggunakan gas (ethylene oksida, formaldehyde) atau denganpemberian bahan kimia.


10. Disinfestasi – Tindakan yang dilakukan baik fisis maupun kimiawi dengan maksud untuk menghancurkan atau menghilangkan binatang-binatang kecil yang tidak diinginkan khususnya arthropoda atau rodensia yang hadir di lingkungan manusia, binatang peliharaan, dipakaian (lihat Insektisida dan Rodentisida).
Disinfestasi termasuk menghilangkan kutu yaitu Pediculus humanus, pada manusia.
Synonim dari disinfestsai adalah disinseksi, disinsektisasi jika yang dihilangkan hanya insekta.

11. Endemis – Suatu keadaan dimana suatu penyakit atau agen infeksi tertentu secara terus menerus ditemukan disuatu wilayah tertentu, bisa juga dikatakan sebagai suatu penyakit yang umum ditemukan disuatu wilayah.
Sedangkan Hyperendemis adalah keadaan diman penyakit tertentu selalu ditemukan di suatu wilayah dengan insiden yang tinggi. Dan Holoendemis adalah keadaan dimana suatu penyakit selalau ditemukan di suatu wilayah dengan prevalensi yang tinggi, awalnya menyerang penduduk usia muda dan menimpa sebagian besar penduduk contohnya malaria di daerah tertentu (lihat zoonosis).

12. Epidemi (Wabah) - Timbulnya suatu penyakit yang menimpa sekelompok masyarakat atau suatu wilayah dengan angka kejadian yang melebihi angka normal dari kejadian penyakit tersebut. Beberapa jumlah penderita untuk bisa dikatakan telah terjadi Epidemi sangat tergantung dari jenis penyakit, jumlah dan tipe penduduk yang tertimpa, pengalaman masa lalau, jarangnya terpajan dengan penyakit tersebut, waktu dan tempat kejadian. Dengan demikian epidemisitas sangat relatif tergantung kepada bagaumana kejadian biasanya dari penyakit tersebut di suatu wilayah yang sama, pada penduduk tertentu pada musim yang sama.
Sebagai contoh satu kasus penyakit tertentu yang lama tidak muncul kemudian tiba-tiba muncul atau suatu kasus penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal, muncul maka segera harus dilakukan penyelidikan epidemiologis dan juika kemudian penyakit tersebut menjadi dua kasus dalam waktu yang cepat di tempat tersebut maka ini sebagai bukti telah terjadi penularan dan dianggap telah terjadi epidemi (lihat laporan suatu penyakit dan zoonosis).

13. Penyinaran Makanan - Teknologi tertentu yang dapat memberikan dosis spesifik dari radiasi pengion dari suatu sumber radio isotope (Cobalt 60) atau dari mesin yang dapat menghasilkan sinar electron atau sinar X. Dosis yang diperlukan untuk penyinaran makanan dan alat-alat : rendah yaitu sekitar 1 kilo Grays (kGy) atau kurang, digunakan untuk sisinfeksi insekta dari buah-buahan, bumbu atau biji-bijian; disinfeksi parasit dari ikan dan daging; medium 1 – 10 kGy (biasanya 1-4 kGy), dipakai untuk pasteurisasi dan untuk menghancurkan bakteri dan jamur, dan tinggi 10 – 15 kGy, digunakan untuk sterilisasi makanan, peralatan medis dn alat kesehatan (cairan iv, implan, semprit, jarum suntik, benang, klip, jas operasi, duk).

14. Fumigasi – Proses yang ditujukan untik membunuh binatang tertentu seperti arthropoda dan rodensia dengan menggunakan gas kimia (lihat insektisida dan rodentisida).

15. Penyuluhan Kesehatan - Adalah suatu proses yang ditujukan kepada individu atau kelompok penduduk agar mereka bisa berperilaku sehat dalam menjaga dan memelihara kesehatan mereka. Penyuluhan kesehatan dimulai dari masyarakat dalam keadaan seperti apa adanya yaitu pandangan mereka selama ini terhadap masalah kesehatan. Dengan memebrikan penyuluhan kesehatan kepada mereka dimaksudkan untuk mengembangkan sikap dan tanggung jawab sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dalam masalah kesehatan. Khusus kaitannya dengan pemberantasan penyakit menular maka penyuluhan kesehatan ditujukan kepada upaya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang penyakit menular, penilaian terhadap perilaku masyarakat yang ada kaitannya dengan penyebaran serta peningkatan frekuensi penyakit menular, pengenalan cara-cara pengobatan (Synonim : pendidikan penderita, pendidikan untuk kesehatan, pendidikan kepada masyarakat, pendidikan kesehatan masyarakat).

16. Kekebalan Kelompok (Herd inmunixty) – Adalah kekebalan dari sekelompk orang atau masyarakat. Kemampuan dari sekelompok orang untuk menanngkal invasi atau penyebaran suatu penyakit infeksi jika mereka yang kebal mencapai proporsi yang cukup tinggi di masyarakat.

17. Pejamu/Tuan Rumah/Inang – Disebut juga “Host”, hospes ialah orang atau binatang termasuk burung dan arthropoda yang mengandung bibit penyakit tertentu yang didapatkan secara alamiah (bukan sebagai hasil eksperimen). Protozoa dab cacing tertentu mempunyai beberapa oejamu dari spesies binatang yang berbeda dalam stadium perkembangan mereka. Pejamu dimana parasit mencapai maturitas atau melewatkan stadium seksual mereka disebut sebagai pejamu perimer atau pejamu difinitif, sedangkan pejamu dimana parasit melewatkan stadium larva atau stadium asexual disebuet sebagai pejamu sekunder atau pejamu intermediair. Pejamu perantara (transport host) adalah “carrier” dimana organisme bertahan hidup tetapi tidak mengalamui perkembangan.

18. Individu Yang Kebal – Orang atau binatang yang memiliki antibody spesifik dan atau memiliki antibody seluler akibat infeksi atau pemberian imunisasi yang dialami sebelumnya. Atau suatu kondisi sebagai akibat pengalaman spesifik sebelumnya sebagai suatu respons sedemikian rupa yang mencegah berkembangnya penyakit terhadap reinfeksi dari bibit penyakit tertentu. Tingkat imunitas seseorang sangat relatif; tingkat perlindungan tertentu mungkin cukup kuat terhadap infeksi yang biasanya tetapi tidak mencukupi untuk infeksi yang berat atau infeksi yang melewati “Port d’entre” yang tidak biasanya; Daya lindung juga berkurang pada pemberian pengobatan “immumosuppressive” atau karena menderita penyakit lain dan proses ketuaan (lihat Resistensi).
19. Imunitas – Kekebalan yang dikaitkan dengan adanya antibody atau sel yang mempunyai tanggap kebal terhadap mikro organisme dari penyakit infeksi tertentu atau terhadap toksinnya. Kekeblan yang efektif meliputi kekebalan seluler berkaitan dengan sentisisai T-Lymphocite dan atau imunitas humoral yang didasarkan kepada reaksi B-Lymphocite.
Kekebalan Pasif di dapat baik secara alamiah maupun didapat dari ibu melalui ari ari, atau didapat secara buatan dengan memberikan suntikan zat kebal (dari serum binatang yang sudah dikebalkan, serum hiperium dari orang yang baru sembuh dari penyakit tertentu atau “human immune serum globulin”; kekebalan yang diberikan relatif pendek (beberapa hari atau beberapa).
Imunitas humorial aktif, hilang setelah beberapa tahun yang didapat baik secara alamiah karena infeksi dengan atau tanpa gejala klinis atau diperoleh secara buatan dengan menyuntikkan agen infeksi yang sudah dibunuh atau dilemahkan atau dalam bentuk vaksinnya ke dalam tubuh manusia.

20. Infeksi yang tidak kelihatan (Inapparent Infection) – Adalah terjadinya infeksi pada pejamu tanpa disertai dengan gejala klinis yang jelas. Infeksi ini hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan laboratorium seperti melalui pemeriksaan darah, skin test (Synonim; asymptomatik, subklinis, “occult infection”)

21. Angka Insidensi (Incidence Rate) – Jumlah kasus baru penyakit tertentu yang dilaporkan pada periode waktu tertentu, tempat tertentu dibagi dengan jumlah penduduk dimana penyakit tersebut berjanngkit. Biasanya dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 dtau per 100.000 penduduk per tahun. Angka ini bisa diberlakukan bagi umur tertentu, jenis kelamin tertentu atau karakteristik spesifik dari penduduk. (lihat Angka morbiditas, Angka Prevalensi).
“Attack rate” atau “Case Rate” adalah proporsi yang menggambarkan insidensi kumulatif dari kelompok tertentu, yang diamati dalam waktu yang terbatas dalam situasi tertentu misalnya pada waktu terjadi kejadian luar biasa atau wabah. Dinyatakan dalam prosentase (jumlah kasus per 100 penduduk).
Sedangkan “Attack rate” Sekunder adalah jumlah penderita baru yang terjadi dalam keluarga atau institusi dalam periode masa inkubasi tertentu setelah terjadi kontak dengan kasus primer, dihubungkan dengan total keseluruhan kontak; deniominatornya/penyebutnya bisa terbatas hanya kepada kontak yang rentan saja jika hal ini diketahui dengan jelas.
Angka Infeksi adalah proporsi yang menggambarkan insidensi dari semua infeksi yang terjadi baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.

22. Masa Inkubasi – Yaitu interval waktu antara kontak awal dengan bibit penyakit dan awal munculnya gejala penyakit yang dikaitkan dengan infeksi tersebut. Didalam tubuh vector adalah waktu antara msauknya mikro organisme ke dalam tubuh vector dan waktu dimana vector tersebut mampu menyebarkan penyakit (Masa Inkubasi Ekstrinsik).
Waktu antara orang terpajan dengan parasit sampai ditemukannya parasit tersebut dalam darah atau feces dinamakan masa percobaan.



23. Orang yang terinfeksi – Seseorang atau binatang yang mengandung bibit penyakit baik dia menunjukkan gejala klinis maupun tidak (lihat pasien atau orang sakit), atau infeksi yang tidak kelihatan (lihat Carrier). Orang atau binatang yang infeksius adalah dari mana bibit penyakit secara alamiah bisa didapat.

24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi) bukan infeksi.

25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia, bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu ke pajamu lain

26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)

27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.

28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta, pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun tidak. Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda. Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.

24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi) bukan infeksi.

25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia, bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu ke pajamu lain

26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)

27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.

28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta, pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun tidak. Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda. Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.

Rekomendasi yang diberikan untuk isolasi penderita yang ada pada seksi 9B2 untuk tiap-tiap penyakit my be allude terhadap metode yang direkomendasikan oleh CDC (CDC Guideline for Isolation Precaution in Hospital) merupakan “category specific isolation precaution” sebagai tambahan terhadap “Universal Precaution” yang didasarkan kepada cara-cara penularan penyakit tertentu. Kategori-kategori tersebut adalah sebagai berikut :

1. Isolasi ketat; kategori ini dirancang untuk mencegah transmisi dari bibit penyakit yang sangat virulen yang dapat ditularkan baik melalui udara maupun melalui kontak lanngsung.
Cirinya adalah selain disediakan ruang perawatan khusus bagi penderita juga bagi mereka yang keluar masuk ruangan diwajibkan memakai masker, lab jas, sarung tangan.
Ventilasi ruangan tersebut juga dijaga dengan tekanan negatif dalam ruangan.

2. Isolasi kontak; Diperlukan untuk penyakit-penyakit yang kurang menular atau infeksi yang kurang serius, untuk penyakit-penyakityang terutama ditularkan secara langsung sebagai tambahan terhadap hal pokok yang dibutuhkan, diperlukan kamar tersendiri, namun penderita dengan penyakit yang sama boleh dirawat dalam satu kamar, masker diperlukan bagi mereka yang kontak secara langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi kontak dengan tanah atau kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan yang infeksius.

3. Isolasi pernafasan; Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak dekat melalui udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderita, namun mereka yang menderita penyakit yang sama boleh dirawat dalam ruangan yang sama. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, pemakaian masker dianjurkan bagi mereka yang kontak dengan penderita, lab jas dan sarung tangan tidak diperlukan.

4. Isolasi terhadap Tuberculosis (Isolasi BTA); Ditujukan bagi penderita TBC paru dengan BTA positif atau gambaran radiologisnya menunjukkan TBC aktif. Spesifikasi kamar yang diperlukan adalah kamar khusus dengan ventilasi khusus dan pintu tertutup. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang dibutuhkan masker khusus tipe respirasi dibutuhkan bagi mereka yang masuk ke ruangan perawatan, lab jas diperlukan untuk mencegah kontaminasi pada pakaian dan sarung tangan atidak diperlukan.

5. Kehati-hatian terhadap penyakit Enterie; Untuk penyakit-penyakit infeksi yang ditularkan langsung atau tidak langsung melalui tinja. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, perlu disediakan ruangan khusus bagi penderita yang hygiene perorangannya jelek. Masker tidak diperlukan jika ada kecenderungan terjadi soiling dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan yang terkontaminasi.

30. Moluskasida – Bahan kimia yang dipakai untuk membunuh keong dan mollusca lainnya.

31. Angka Kesakitan – Adalah angka insidensi (q.v) yang dipakai untuk menyatakan jumlah keseluruhan orang yang menderita penyakit yang menimpa sekelompok penduduk pada periode waktu tertentu. Sekelompok penduduk bisa mengacu pada jenis kelamin tertentu, umur tertentu atau yang mempunyai cirri-ciri tertentu.

32. Angka Kematian – Angka yang perhitungannya sama dengan perhitungan angka insidensi yaitu pembilangnya (Numerator) adalah jumlah mereka yang mati pada periode waktu tertentu yang menimpa sekelompok penduduk, biasanya dalam satu tahun, sedangkan penyebutnya (Denominator) adalah jumlah orang yang mempunyai resiko mati pada paeriode yang sama.
Angka Kematian Kasar dinyatakan dalam seluruh kematian oleh karena semua sebab, biasanya kematian per 1000 penduduk.

Angka Kematian Spesifik untuk penyakit tertentu adalah jumlah kematian oleh sebab penyakit tertentu saja, biasanya terhadap 100.000 penduduk. Penduduk bisa dirujuk berdasarkan umur, jenis kelamin atau cirri-ciri lainya. Angka kematian ini jangan disalah artikan dengan Angka Fatalitas/case fatality Rate (q.v), (Synonim : Angka Mortalitas).

33. Infeksi Nosokomial – Infeksi yang terjadi pada pnederita yang sedang dirawat di Rumah Sakit dimana infeksi ini belum ada pada waktu penderita masuk ke Rumah Sakit; atau infeksi residual pada waktu dirawat di Rumah Sakit sebelumnya. Termasuk juga infeksi yang muncul setelah penderita keluar Rumah Sakit, dan juga infeksi yang mengenai staf dan fsailitas Rumah Sakit (synonym : infeksi yang didapat di Rumah Sakit)

34. Patogenisitas – adalah kemampuan yang dimiliki oleh bibit penyakit untuk membuat orang menjadi sakit, atau untuk membuat sekelompok penduduk yang terinfeksi menjadi sakit.

35. Penderita atau Orang Sakit – adalah orang yang menderita suatu penyakit.

36. Higiene Perorangan – Dalam bidang peberantasan penyakit menular maka upaya untuk mellindungi diri terhadap penyakit menjadi tanggung jawab individu dalam menjaga kesehatan mereka dan mengurangi penyebaran penyakit, terutama penyakit yang ditularkan melalui kontak langsung.
Upaya – upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang adalah :

1. Selalu mencuci tangan setelah kencing dan buang air besar dan sebelum makan dan minum
2. jauhkan tangan dan peralatan yang kotor atau barang-barang lain yang dipakai untuk keperluan WC dari mulut, hidung, mata, telinga, alat kelamin dan luka
3. Hindari pemakaian alat-alat untuk makan dn minum tidak bersih begitu juga hindari pemakaian handuk, saputangan, sisir, sikat rambut dan pipa rokok yang kotor.
4. jauhi percikan dari orang lain pada saat mereka batuk, bersih, tertawa atau berbicara.
5. Cuci tangan setelah menyentuh penderita dan memegang barang-barang milik penderita
6. Jaga kebersihan tubuh dengan setiap saat mandi secara teratur dengan air bersih dn sabun.

37. Angka Prevalensi - Jumlah keseluruhan orang yang sakit yang menggambarkan kondisi tertentu yang menimpa sekelompok penduduk tertentu pada titik waktu tertentu (Point Prevalence), atau pada periode waktu tertentu (Period Prevalence), tanpa melihat kapan penyakit itu mulai dibagi dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko tertimpa penyakit pada titik waktu tertentu atau periode waktu tertentu.

38. Karantina – Pembatasan aktivitas yang ditujukan terhadap orang atau binatang yang telah kont ak dengan orang/binatang yang menderita penyakit menular pada masa penularan (lihat Kontak). Tujuannya adalah untuk mencegah penularan penyakit pada masa inkubasi jika penyakit tersebut benar-benar diduga akan terjadi. Ada dua jenis tindakan karantina yaitu :

1. Karantina Absolut atau Karantina Lengkap : ialah pembatasan ruang gerak terhadap mereka yang telah terpajan dengan penderita penyakit menular. Lamanya pembatasan ruang gerak ini tidak lebih dari masa inkubsai terpajang penyakit menular tersebut. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mencegah orang ini kontak dengan orang-orang lain yang belum terpajan.

2. Karantina yang dimodifikasi : Suatu tindakan selektif berupa pembatasan gerak bagi mereka yang terpajan dengan penderita penyakit menular. Biasanya pertimbangannya adalah perkiraan terhadap adanya perbedaan tingkat kerentanan terhadap bahaya penularan. Modifikasi ini dilakukan untuk menghadapi situasi tertentu. Sebagai contoh misalnyamelarang anak-anak tertentu masuk sekolah.

Pengecualian terhadap anak-anak yang sudah dianggap kebal terhadap tindakan-tindakan tertentu yang ditujukan kepada anak-anak yang rentan. Pembatasan yang dilakukan terhadap annggota militer pada pos-pos atau asrama-asrama militer. Kegiatan karantina yang dimodifikasi meliputi :

- Surveilans Individu, yaiut pengamatan medis yang ketat dilakukan terhadap individu yang diduga terpajan dengan sumber penyakit agar timbulnya gejala penyakit dapat segera diketahui tanpa membatasi ruang gerak mereka.

- Segregasi, yaitu pemisahan sebagian kelompok (orang atau binatang) dari induk kelompoknya dengan tujuan dan pertimbangan khusus agar dapat dilakukan pengamatan dengan baik; pemisahan anak-anak yang rentan dari anak-anak yang sudah kebal; pembuatan perbatasan penyangga yang sanitair untuk melindungi mereka yang belum terinfeksi dari mereka yang sudah terinfeksi.

39. Repelan – adalah bahan kimia yang digosokkan di kulit, pakaian atau tempat lain dengan maksud :

1. Mencegah serangga menggigit/menyerang
2. Mencegah larva cacing masuk melalui kulit

40. Pelaporan Penyakit – Adalah laporan resmi yang ditujukan kepada pejabat kesehatan yang berwenang yang berisikan kejadian penyakit yang menimpa orangatau binatang.
Penyakit yang menimpa manusia dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sedangkan penyakit yang menyerang binatang/ternak dilaporkan kepada Dinas Pertanian/Dinas Peternakan. Sedangkan penyakit-penyakit hewan tertentu (200 jenis) yang juga menyerang hewan maupun manusia dilaporkan baik kepada Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian/Dinas Peternakan.
Pejabat Kesehatan yang berwenang akan menrbitkan daftar dari penyakit-penyakit yang harus dilaporkan sesuai dengan keperluan (lihat Pelaporan Penyakit Menular).

Laporan penyakit ini juga meliputi penyakit-penyakit yang diduga mempunyai arti penting dalam bidang kesehatan masyarakat, biasanya penyakit-penyakit yang memerlukan tindakan investigasi atau yang memerlukan tindakan pemberantasan tertentu jika seseorang mendapatkan infeksi dri daerah tertentu sedangkan laporan penyakitnya dilaporkan di daerah lain, maka pejabat kesehatan yang menerima laporan kasus tersebut hendaknya memberitahukan pejabat kesehatan dari daerah dimana infeksi tersebut didapat.
Hal ini penting dilakukan terutama jika diperlukan pemeriksaan kontak (contact person), pemeriksaan makanan atau jika diperlukan pemeriksaan air atau brang-barang lain yang diduga sebagai sumber infeksi.
Notifikasi ini diperlukan tidak hanya terhadap penyakit-penyakit yang rutin harus dilaporkan tetapi juga terhadap penyakit-penyakit yang timbul KLB/Wabah walaupun penyakit tersebut tidak masuk dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan (lihat Wabah). Pelaporan khusus yang diperlukan dalam IHR (International Health Regulation) tercantum dalam Pelaporan Penyakit Menular.

41. Reservoir (dari penyakit infeksi) – Setiap orang, binatang, arthropoda, tumbuh-tumbuhan, tanah atau barang-barang (atau kombinasi dari keduanya) dimana bibit penyakit biasanya hidup dan berkembang biak serta hiduonya sangat tergantung pada inang tempatnya menumpang. Bibit penyakit tersebut biak sendemikian rupa sehingga dapat ditularkan kepada inang lain yang rentan.


42. Resistensi – Merupakan Resultante dari mekanisme tubuh yang dapat menghalang-halangi atau mencegah invasi, multipliksi dari bibit penyakit kedalam tubuh atau mencegah terjadinya kerusakan jaringan yang diakibatkan oleh racun yang dikelurkan oleh bibit penyakit.
Resistensi Inheren – Adalah kemapuan tubuh bertahan terhadap serangan bibit penyakit yang tidak tergantung kepada kekebalan spesifik baik humoral maupun seluler; daya tahan ini biasanya daladm bentuk struktur anatomis dan fisiologis yang menjadi cirri individu yang didapatkan secara genetis baik yang bersifat permanen ataupun temporer (lihat Imunitas) (Synonim : Imunitas nonspesifik)

43. Rodentisida – Suatu bahan kimia yang dipergunakan untuk membunuh rodensia, umumnya setelah ditelan oleh rodensia tersebut.

44. Sumber Infeksi – Orang, binatang, barang/bahan dari mana bibit penyakit ditularkan pada orang lain. Sumber infeksi harus dibedakan dengan Sumber Kontaminasi yaitu sebagai contoh septic tank yang meluap mencemari sumber air atau juru masak yang terinfeksi mencemari salad yang disajikan.

45. Surveilans Penyakit – Berbeda dengan surveilans terhadap manusia (lihat Karantina 2), surveilans penyakit adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dengan melihat seluruh aspek dari muncul dan menyebarnya suatu penyakit agar dapat dilakukan penanggulangan yang efektif. Didalamnya meliputi pengumpulan secara sistematik dan evaluasi dari :

1. Laporan Kesakitan dan Kematian
2. Laporan khusus dari hasil investigasi atau dari kasus perorangan
3. Isolasi dan identifikasi dari bahan infeksius oleh laboratorium.
4. Data tentang ketersediaan dan pemakaian serta dampak dari pemakaian vaksin dan toxoids, globulin imun, insektisida dan bahan-bahan yang digunakan dalam pemberantasan.
5. Informasi yang berkaitan dengan tingkat imunitas dari segmen masyarakat tertentu.
6. Data epidemiologis yang dianggap relevan.

Laporan yang berisikan rangkukman dari data-data diatas hendaknya dibuat dan disebar luaskan kepada mereka yang membutuhkan yang ingin mengetahui hasil dari kegiatan surveilans.
Prosedur diatas berlaku umum di semua tingkatan secara local maupun internasional.
Surveilans Serologis – Kegiatan yang mengidentifikasikan pola infeksi masa lalu dan sampai saat ini dengan menggunakan pemeriksaan serologis.

46. Susceptible (Rentan) – Seseorang atau binatang yang tidak memiliki daya tahan yang cukup untuk melawan bibit penyakit tertentu untuk mencegah dirinya tertulari jika mereka terpajan dengan bibit penyakit tersebut.

47. Tersangka – Tersangka dalam pemberantasan penyakit menular dimaksudkan adalah kesakitan yang diderita seseorang dimana gejala dan perjalanan penyakitnya megidentifikasikan bahwa mereka kemungkinan menderita sesuatu penyakit menular tertentu.

48. Penularan Penyakit Infeksi – Mekanisme dimana penyakit infeksi ditularkan dari suatu sumber atau reservoir kepada seseorang. Mekanisme tersebut adalah sebagai berikut :

1. Penularan Langsung; mekanisme ini menularkan bibit penyakit langsung dari sumbernya kepada orang atau binatang lain melalui “Port d’entre”. Hal ini bisa melalui kontak langsung seperti melalui sentuhan, gigitan, ciuman, hubungan seksual, percikan yang mengenai conjunctiva, selaput lendir dari mata, hidung atau mulut pada waktu orang lain bersin, batuk, meludah, bernyanyi atau bercakap (biasanya pada jarak yang kurang dari 1 meter)

2. Penularan Tidak Langsung

a. Penularan Melalui Alat – Alat yang terkontaminasi seperti mainan anak-anak, saputangan, kain kotor, tempat tidur, alat masak atau alat makan, instrumen bedah atau duk; air, makanan, susu, produk biologis seperti darah, serum, plasma, jaringan organ tubuh, atau segala sesuatu yang berperan sebagai perantara dimana bibit penyakit di “angkut” dibawa kepada orang/binatang yang rentan dan masuk melalui “Port d’entre” yang sesuai.

Bibit penyakit tersebut bisa saja berkembang biak atau tidak pada alat tersebut sebelum ditularkan kepada orang/binanat yang rentan.

b. Penularan Melalui Vektor – (i) Mekanis : Cara mekanis ini meliputi hal-hal yang sederhana seperti terbawanya bibit penyakit pada saat serangga merayap ditanah baik terbawa pada kakinya atau pada belalainya, begitu pula bibit penyakit terbawa dalam saluran pencernaan serangga.
Bibit penyakit tidak mengalami perkembangbiakan. (ii) Biologis : cara ini meliputi terjadinya perkembangbiakan (propagasi/multiplikasi), maupun melalui siklus perkembangbiakan atau kombinasi kedua-duanya.
(“cyclopropagative”) sebelum bibit penyakit ditularkan oleh serangga kepada orang/binatang lain.
Masa inkubsi ekstrinsik diperlukansebelum serangga menjadi infektif. Bibit penyakit bisa ditularkan secara vertical dari induk serangga kepada anaknya melalui telur (“transovarium transmission”); atau melalui transmis transtadial yaitu Pasasi dari satu stadium ke stadium berikutnya dari siklus hidup parasit didalam tubuh serangga dari bentuk nimfe ke serangga dewasa.
Penularan dapat juga terjadi pada saat serangga menyuntikkan air liurnya waktu menggigit atau dengan cara regurgitasi atau dengan cara deposisi kotoran serangga pada kulit sehingga bibit penyakit dapat masuk kedalam tubuh manusia melalui luka gigitan serangga, luka garukan. Cara penularan seperti ini bukanlah cara penularan mekanis yang sederhana sehingga serangga yang menularkan penyakit dengan cara ini masih bisa disebut sebagai vektor penyakit.

3. Penularan Melalui Udara – Penyebaran bibit penyakit melalui “Port d’entre” yang sesuai, biasanya saluran pernafasan. Aerosol berupa berupa partikel ini sebagian atau keseluruhannya mengandung mikro organisme. Partikel ini bisa tetap melayang-layang diudara dalam waktu yang lama sebagian tetap infektif dan sebagian lagi ada yang kehilangan virulensinya.
Partikel yang berukuran 1 – 5 micron dengan mudah masuk kedalam alveoli dan tertahan disana.

Percikan (droplet) dan partikel besar lainnya tidak dianggap sebagai penularan melalu udara (airborne); (lihat Penularan Langsung)

a. “Droplet Nuclei” – Biasanya berupa residu ukuran kecil sebagai hasil penguapan dari cairan percikan yang dikeluarkan oleh inang yang terinfeksi.
“Droplet Nuclei” ini bisa secara sengaja dibuat dengan semacam alat, atau secara tidak sengaja terjadi di labortorium mikrobiologi dan tempat pemotongan hewan, di tempat perawatan tanaman atau di kamr otopsi.
Biasanya “Droplet Nuclei” ini bertahan cukup lama di udara.

b. Debu – Partikel dengan ukuran yang berbeda yang muncul dari tanah (misalnya spora jamur yang dipisahkan dari tanah oleh udara atau secara mekanisme), dari pakaian, dari tempat tidur atau kutu yang tercemar.

49. Kewaspadaan Universal - (lihat di bawah judul isolasi), merupakan kewaspadaan universal terhadap darah dan cairan.

50. Virulensi – Adalah tingkat patogenisitas dari bibit penyakit yang digambarkan dengan “Case Fatality Rate” dan atau dengan kemampuan dari bibit penyakit menembus dan merusakkan jaringan tubuh dari inang.

51. Zoonosis – Infeksi atau penyakit infeksi yang ditularkan secara alamiah oleh binatang bertulang belakang (vertebrata) kepada manusia. Dia bisa termasuk golongan enzootic atau epizootic (lihat Endemi dan Epidemi).