Rabu, Maret 11, 2009

Definisi – Definisi Epidemiologi ( Arti terminology)

1. “Carrier” – Orang atau binatang yang mengandung bibit penyekit tertentu tanpa menunjukkan gejala klinis yangjelas dan berpotensi sebagai sumber penularan penyakit. Status sebagai “carrier” bisa bertahan dalam individu dalam waktu yang lama dalam perjalanan penyakit tanpa menunjukkan gejala klinis yang jelas, (dikenal sebagai carrier sehat atau “asymptomatic carrier”). Bisa juga status “carrier” ini terjadi pada waktu masa inkubasi, pada masa “convalescence” atau sesudah masa “convalescence” dimana disini gejala klinis penyakitnya jelas (dikenal sebagai “carrier” inkubasi atau “concalescence carrier”). Dari berbagai jenis “carrier” diatas, status “carrier” bisa pendek bisa sangat panjang (disebuat sebagai “carrier” sementara atau “transient carrier” atau “carrier” kronis).


2. “Case Fataly Rate” - (Angka Kematian Kasus) : Biasanya dinyatakan dalam presentase orang yang didiagnosa dengan penyakit tertentu kemudian meninggal karena penyakit tersebut dalam kururn waktu tertentu.

3. “Chemoprophylaxis” – Pemberian bahan kimia termasuk antibiotik yang ditujukan untuk mencegah berkembangnya infeksi atau berkembangnya infeksi menjadi penyakit yang manifes. “Chemoprophylaxis” juga dimaksudkan untuk mencegah penularan penyakit kepada orang lain. Sedangkan “Chemotherapy” dimaksudkan pemberian bahan kimia dengan tujuan untuk mengobati suatu penyakit yang secara klinis sudah manifes dan untuk mencegaj perkembangan penyakit lebih lanjut.

4. Pembersihan – Menghilangkan bahan organic atau bahan infeksius dri suatu permukaan dengan cara mencuci dan menggosok menggunakan deterjen atau pembersih vacuum dimana agen infeksi ini kemungkinan tempat yang cocok untuk hidup dan berkembang biak pada permukaan tersebut.

5. Penyakit Menular – Penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit tertentu atau oleh produk toxin yang didapatkan melalui penularan bibit penyakit atau toxin yang diproduksi oleh bibit penyakit tersebut dari orang yang terinfeksi, dari binatang atau dari reservoir kepada orang yang rentan; baik secara langsung maupun tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan atau binatang pejamu, melalui vector atau melalui lingkungan.

6. Masa Penularan – Adalah waktu pada saat dimana bibit penyakit mulai ditularkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang sakit ke orang lain, dari binatang yang sakit ke manusia atau dari orang yang sakit ke binatang termasuk ke arthropoda. Untuk penyakit tertentu seperti Diptheria dan Infeksi Streptococcus dimana selaput lendir terkena sejak awal masuknya bibit penyakit, maka masa penularannya dihitung mulai dari saat kontak pertama dengan sumber infeksi sampai dengan saat bibit penyakit tidak lagi ditularkan dari selaput lendir yang terinfeksi, yaitu waktu sebelum munculnya gejala prodromal sampai berhentinya status sebagai carrier, jika yang bersagkutan berkembang menjadi carrier. Ada penyakit-penyakit tertentu justru lebih menular pada masa inkubasi dibandingkan dengan pada waktu yang bersangkutan memang benar-benar jatuh sakit (contohnya adalah Hepatitis A, campak). Pada penyakit-penyakit sepeti TBC, kusta, sifilis, gonorrhea dan jenis salmonella tertentu masa penularannya berlangsung lama dan terkadang intermiten pada saat lesi kronis secara terus menerus mengeluarkan cairan yang infeksius dari permukaan atau lubang-lubang tubuh.
Untuk penyakit yang ditularkan oleh arthropoda seperti malaria, demam kuning, masa penularannya atau masa infektivitasnya adalah pada saat bibit penyakit ada dalam jumlah cukup dalam tubuh manusia baik itu dalam darah maupun jaringan tubuh lainnya dari orang yang terinfeksi sehingga memungkinkan vector terinfeksi dan menularkannya kepada orang lain.
Masa penularan untuk vector arthropoda yaitu pada saat bibit penyakit dapat disemikan dalam jaringan tubuh arthropoda dalam bentuk tertentu dalam jaringan tertentu (stadium infektif) sehingga dapat ditularkan.


7. Kontak – Orang atau binatang sedemikian rupa mempunyai hubungan dengan orang atau binatang yang sakit atau dengan lingkungan yang tercemar yang menyebabkan mereka kemungkinan besar terkena infeksi

8. Kontaminasi – Ditemukannya bibit penyakit dipermukaan tubuh, pakaian, tempat tidur, mainan anak-anak, instrumen, duk atau pada benda-benad lainnya termasuk air dan makanan. Polusi berbeda dengan kontaminasi, dimana polusi diartikan adanya bahan pencemar dalam jumlah yang berlebihan di dalam lingkungan dan tidak harus berupa agen insfeksius. Kontaminasi permukaan tubuh manusia tidak berati orang tersebut berperan sebagai “carrier”.

9. Disinfektan – Upaya untuk membunuh bibit penyakit di luar tubuh manusia dengan menggunakan bahan kimia atau bahan fisis. Disinfektan pada tingkat yang tinggi akan membunuh semua mikro organisme kecuali spora. Diperlukan upaya lebih jauh untuk membunuh spora dari bakteri.
Untuk membunuh spora diperlukan kontak yang lebih lama dengan disinfektan dalam konsentrasi tertentu setelah dilakukan pencucian dengan deterjen secara benar.
Konsentrasi bahan kimia yang diperlukan antara lian Glutaraldehyde 2%, H2O2 6% yang sudah distabilkan, Asam paracetat 1%, paling sedikitnya diberikan minimal 20 menit. Disinfektan pada tingkat menengah tidak membunuh spora. Spora akan mati jika dilakukan pasteurisasi selama 30 menit 75o C (167o F) atau dengan menggunakan disinfektan yang sudah direkomendasikan oleh EPA.
Disinfektasi Segera, adalah disinfektasi yang dilakukan segera setelah lingkungan tercemar oleh cairan tubuh dari orang yang sakit atau suatu barang yang tercemar oleh bahan infeksius. Sebelum dilakukan disinfektasi terhadap barang atau lingkungan maka upayakan agar sesedikit mungkin kontak dengan cairan tubuh atau barang-barang yang terkontaminasi tersebut.
Disinfektasi Terminal, adalah upaya disinfektasi yang dilakukkan setelah penderita meninggal, atau setelah penderita dikirm ke Rumah Sakit, atau setelah penderita

berhenti sebagai sumber infeksi, atau setelah dilakukan isolasi di Rumah Sakit atau setelah tindakan-tindakan lain dihentikan. Disinfektasi terminal jarang dilakukan; biasanya melakukan pemebersihan terminal sudah mencukupi dilakukan bersama-sama dengan aerasi kamar serta membiarkan sinar matahari masuk kamar sebanya-banyaknya menyinari ruangan tempat tidur dan meja kursi.
Disinfektasi hanya diperlukan untuk penyakit yang ditularkan secara tidak langsung; sentralisasi dengan uap atau Insenerasi tempat tidur dan peralatan lain dianjurkan untuk penyakit demam Lassa atau penyakit yang sangat infeksius lainnya.
Sterilisasi, adalah penghancuran semua bentuk dari bibit penyakit baik dengan cara memanaskan, penyinaran, menggunakan gas (ethylene oksida, formaldehyde) atau denganpemberian bahan kimia.


10. Disinfestasi – Tindakan yang dilakukan baik fisis maupun kimiawi dengan maksud untuk menghancurkan atau menghilangkan binatang-binatang kecil yang tidak diinginkan khususnya arthropoda atau rodensia yang hadir di lingkungan manusia, binatang peliharaan, dipakaian (lihat Insektisida dan Rodentisida).
Disinfestasi termasuk menghilangkan kutu yaitu Pediculus humanus, pada manusia.
Synonim dari disinfestsai adalah disinseksi, disinsektisasi jika yang dihilangkan hanya insekta.

11. Endemis – Suatu keadaan dimana suatu penyakit atau agen infeksi tertentu secara terus menerus ditemukan disuatu wilayah tertentu, bisa juga dikatakan sebagai suatu penyakit yang umum ditemukan disuatu wilayah.
Sedangkan Hyperendemis adalah keadaan diman penyakit tertentu selalu ditemukan di suatu wilayah dengan insiden yang tinggi. Dan Holoendemis adalah keadaan dimana suatu penyakit selalau ditemukan di suatu wilayah dengan prevalensi yang tinggi, awalnya menyerang penduduk usia muda dan menimpa sebagian besar penduduk contohnya malaria di daerah tertentu (lihat zoonosis).

12. Epidemi (Wabah) - Timbulnya suatu penyakit yang menimpa sekelompok masyarakat atau suatu wilayah dengan angka kejadian yang melebihi angka normal dari kejadian penyakit tersebut. Beberapa jumlah penderita untuk bisa dikatakan telah terjadi Epidemi sangat tergantung dari jenis penyakit, jumlah dan tipe penduduk yang tertimpa, pengalaman masa lalau, jarangnya terpajan dengan penyakit tersebut, waktu dan tempat kejadian. Dengan demikian epidemisitas sangat relatif tergantung kepada bagaumana kejadian biasanya dari penyakit tersebut di suatu wilayah yang sama, pada penduduk tertentu pada musim yang sama.
Sebagai contoh satu kasus penyakit tertentu yang lama tidak muncul kemudian tiba-tiba muncul atau suatu kasus penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal, muncul maka segera harus dilakukan penyelidikan epidemiologis dan juika kemudian penyakit tersebut menjadi dua kasus dalam waktu yang cepat di tempat tersebut maka ini sebagai bukti telah terjadi penularan dan dianggap telah terjadi epidemi (lihat laporan suatu penyakit dan zoonosis).

13. Penyinaran Makanan - Teknologi tertentu yang dapat memberikan dosis spesifik dari radiasi pengion dari suatu sumber radio isotope (Cobalt 60) atau dari mesin yang dapat menghasilkan sinar electron atau sinar X. Dosis yang diperlukan untuk penyinaran makanan dan alat-alat : rendah yaitu sekitar 1 kilo Grays (kGy) atau kurang, digunakan untuk sisinfeksi insekta dari buah-buahan, bumbu atau biji-bijian; disinfeksi parasit dari ikan dan daging; medium 1 – 10 kGy (biasanya 1-4 kGy), dipakai untuk pasteurisasi dan untuk menghancurkan bakteri dan jamur, dan tinggi 10 – 15 kGy, digunakan untuk sterilisasi makanan, peralatan medis dn alat kesehatan (cairan iv, implan, semprit, jarum suntik, benang, klip, jas operasi, duk).

14. Fumigasi – Proses yang ditujukan untik membunuh binatang tertentu seperti arthropoda dan rodensia dengan menggunakan gas kimia (lihat insektisida dan rodentisida).

15. Penyuluhan Kesehatan - Adalah suatu proses yang ditujukan kepada individu atau kelompok penduduk agar mereka bisa berperilaku sehat dalam menjaga dan memelihara kesehatan mereka. Penyuluhan kesehatan dimulai dari masyarakat dalam keadaan seperti apa adanya yaitu pandangan mereka selama ini terhadap masalah kesehatan. Dengan memebrikan penyuluhan kesehatan kepada mereka dimaksudkan untuk mengembangkan sikap dan tanggung jawab sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dalam masalah kesehatan. Khusus kaitannya dengan pemberantasan penyakit menular maka penyuluhan kesehatan ditujukan kepada upaya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang penyakit menular, penilaian terhadap perilaku masyarakat yang ada kaitannya dengan penyebaran serta peningkatan frekuensi penyakit menular, pengenalan cara-cara pengobatan (Synonim : pendidikan penderita, pendidikan untuk kesehatan, pendidikan kepada masyarakat, pendidikan kesehatan masyarakat).

16. Kekebalan Kelompok (Herd inmunixty) – Adalah kekebalan dari sekelompk orang atau masyarakat. Kemampuan dari sekelompok orang untuk menanngkal invasi atau penyebaran suatu penyakit infeksi jika mereka yang kebal mencapai proporsi yang cukup tinggi di masyarakat.

17. Pejamu/Tuan Rumah/Inang – Disebut juga “Host”, hospes ialah orang atau binatang termasuk burung dan arthropoda yang mengandung bibit penyakit tertentu yang didapatkan secara alamiah (bukan sebagai hasil eksperimen). Protozoa dab cacing tertentu mempunyai beberapa oejamu dari spesies binatang yang berbeda dalam stadium perkembangan mereka. Pejamu dimana parasit mencapai maturitas atau melewatkan stadium seksual mereka disebut sebagai pejamu perimer atau pejamu difinitif, sedangkan pejamu dimana parasit melewatkan stadium larva atau stadium asexual disebuet sebagai pejamu sekunder atau pejamu intermediair. Pejamu perantara (transport host) adalah “carrier” dimana organisme bertahan hidup tetapi tidak mengalamui perkembangan.

18. Individu Yang Kebal – Orang atau binatang yang memiliki antibody spesifik dan atau memiliki antibody seluler akibat infeksi atau pemberian imunisasi yang dialami sebelumnya. Atau suatu kondisi sebagai akibat pengalaman spesifik sebelumnya sebagai suatu respons sedemikian rupa yang mencegah berkembangnya penyakit terhadap reinfeksi dari bibit penyakit tertentu. Tingkat imunitas seseorang sangat relatif; tingkat perlindungan tertentu mungkin cukup kuat terhadap infeksi yang biasanya tetapi tidak mencukupi untuk infeksi yang berat atau infeksi yang melewati “Port d’entre” yang tidak biasanya; Daya lindung juga berkurang pada pemberian pengobatan “immumosuppressive” atau karena menderita penyakit lain dan proses ketuaan (lihat Resistensi).
19. Imunitas – Kekebalan yang dikaitkan dengan adanya antibody atau sel yang mempunyai tanggap kebal terhadap mikro organisme dari penyakit infeksi tertentu atau terhadap toksinnya. Kekeblan yang efektif meliputi kekebalan seluler berkaitan dengan sentisisai T-Lymphocite dan atau imunitas humoral yang didasarkan kepada reaksi B-Lymphocite.
Kekebalan Pasif di dapat baik secara alamiah maupun didapat dari ibu melalui ari ari, atau didapat secara buatan dengan memberikan suntikan zat kebal (dari serum binatang yang sudah dikebalkan, serum hiperium dari orang yang baru sembuh dari penyakit tertentu atau “human immune serum globulin”; kekebalan yang diberikan relatif pendek (beberapa hari atau beberapa).
Imunitas humorial aktif, hilang setelah beberapa tahun yang didapat baik secara alamiah karena infeksi dengan atau tanpa gejala klinis atau diperoleh secara buatan dengan menyuntikkan agen infeksi yang sudah dibunuh atau dilemahkan atau dalam bentuk vaksinnya ke dalam tubuh manusia.

20. Infeksi yang tidak kelihatan (Inapparent Infection) – Adalah terjadinya infeksi pada pejamu tanpa disertai dengan gejala klinis yang jelas. Infeksi ini hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan laboratorium seperti melalui pemeriksaan darah, skin test (Synonim; asymptomatik, subklinis, “occult infection”)

21. Angka Insidensi (Incidence Rate) – Jumlah kasus baru penyakit tertentu yang dilaporkan pada periode waktu tertentu, tempat tertentu dibagi dengan jumlah penduduk dimana penyakit tersebut berjanngkit. Biasanya dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 dtau per 100.000 penduduk per tahun. Angka ini bisa diberlakukan bagi umur tertentu, jenis kelamin tertentu atau karakteristik spesifik dari penduduk. (lihat Angka morbiditas, Angka Prevalensi).
“Attack rate” atau “Case Rate” adalah proporsi yang menggambarkan insidensi kumulatif dari kelompok tertentu, yang diamati dalam waktu yang terbatas dalam situasi tertentu misalnya pada waktu terjadi kejadian luar biasa atau wabah. Dinyatakan dalam prosentase (jumlah kasus per 100 penduduk).
Sedangkan “Attack rate” Sekunder adalah jumlah penderita baru yang terjadi dalam keluarga atau institusi dalam periode masa inkubasi tertentu setelah terjadi kontak dengan kasus primer, dihubungkan dengan total keseluruhan kontak; deniominatornya/penyebutnya bisa terbatas hanya kepada kontak yang rentan saja jika hal ini diketahui dengan jelas.
Angka Infeksi adalah proporsi yang menggambarkan insidensi dari semua infeksi yang terjadi baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.

22. Masa Inkubasi – Yaitu interval waktu antara kontak awal dengan bibit penyakit dan awal munculnya gejala penyakit yang dikaitkan dengan infeksi tersebut. Didalam tubuh vector adalah waktu antara msauknya mikro organisme ke dalam tubuh vector dan waktu dimana vector tersebut mampu menyebarkan penyakit (Masa Inkubasi Ekstrinsik).
Waktu antara orang terpajan dengan parasit sampai ditemukannya parasit tersebut dalam darah atau feces dinamakan masa percobaan.



23. Orang yang terinfeksi – Seseorang atau binatang yang mengandung bibit penyakit baik dia menunjukkan gejala klinis maupun tidak (lihat pasien atau orang sakit), atau infeksi yang tidak kelihatan (lihat Carrier). Orang atau binatang yang infeksius adalah dari mana bibit penyakit secara alamiah bisa didapat.

24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi) bukan infeksi.

25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia, bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu ke pajamu lain

26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)

27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.

28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta, pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun tidak. Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda. Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.

24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit ke dalam tubuh manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit infeksius; akibatnya mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak kelihatan) mungkin juga manifes (lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit penyakit di permukaan tubuh, dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi (lihat infestrasi dan kontaminasi) bukan infeksi.

25. Agen Infeksius – Adalah organisme (virus, rickettsia, bacteria, fungus, protozoa, cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit infeksi. Infektivitas menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk masuk, hidup dan berkembang biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius adalah tingkat kemudahan dari bibit penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu ke pajamu lain

26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang manifes secara klinis sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)

27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu hinggap dan berkembang biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di pakaian. Sedangkan tempat atau peralatan yang terinfestasi adalah apabila alat atau tenpat tersebut memberikan tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.

28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta, pemakaiannya bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi pertikel, aerosol, disemprotkan baik yang menggunakan residu maupun tidak. Sedangkan Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai untuk bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda. Istilah Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah lain seperti lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.

Rekomendasi yang diberikan untuk isolasi penderita yang ada pada seksi 9B2 untuk tiap-tiap penyakit my be allude terhadap metode yang direkomendasikan oleh CDC (CDC Guideline for Isolation Precaution in Hospital) merupakan “category specific isolation precaution” sebagai tambahan terhadap “Universal Precaution” yang didasarkan kepada cara-cara penularan penyakit tertentu. Kategori-kategori tersebut adalah sebagai berikut :

1. Isolasi ketat; kategori ini dirancang untuk mencegah transmisi dari bibit penyakit yang sangat virulen yang dapat ditularkan baik melalui udara maupun melalui kontak lanngsung.
Cirinya adalah selain disediakan ruang perawatan khusus bagi penderita juga bagi mereka yang keluar masuk ruangan diwajibkan memakai masker, lab jas, sarung tangan.
Ventilasi ruangan tersebut juga dijaga dengan tekanan negatif dalam ruangan.

2. Isolasi kontak; Diperlukan untuk penyakit-penyakit yang kurang menular atau infeksi yang kurang serius, untuk penyakit-penyakityang terutama ditularkan secara langsung sebagai tambahan terhadap hal pokok yang dibutuhkan, diperlukan kamar tersendiri, namun penderita dengan penyakit yang sama boleh dirawat dalam satu kamar, masker diperlukan bagi mereka yang kontak secara langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi kontak dengan tanah atau kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan yang infeksius.

3. Isolasi pernafasan; Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak dekat melalui udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderita, namun mereka yang menderita penyakit yang sama boleh dirawat dalam ruangan yang sama. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, pemakaian masker dianjurkan bagi mereka yang kontak dengan penderita, lab jas dan sarung tangan tidak diperlukan.

4. Isolasi terhadap Tuberculosis (Isolasi BTA); Ditujukan bagi penderita TBC paru dengan BTA positif atau gambaran radiologisnya menunjukkan TBC aktif. Spesifikasi kamar yang diperlukan adalah kamar khusus dengan ventilasi khusus dan pintu tertutup. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang dibutuhkan masker khusus tipe respirasi dibutuhkan bagi mereka yang masuk ke ruangan perawatan, lab jas diperlukan untuk mencegah kontaminasi pada pakaian dan sarung tangan atidak diperlukan.

5. Kehati-hatian terhadap penyakit Enterie; Untuk penyakit-penyakit infeksi yang ditularkan langsung atau tidak langsung melalui tinja. Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, perlu disediakan ruangan khusus bagi penderita yang hygiene perorangannya jelek. Masker tidak diperlukan jika ada kecenderungan terjadi soiling dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan yang terkontaminasi.

30. Moluskasida – Bahan kimia yang dipakai untuk membunuh keong dan mollusca lainnya.

31. Angka Kesakitan – Adalah angka insidensi (q.v) yang dipakai untuk menyatakan jumlah keseluruhan orang yang menderita penyakit yang menimpa sekelompok penduduk pada periode waktu tertentu. Sekelompok penduduk bisa mengacu pada jenis kelamin tertentu, umur tertentu atau yang mempunyai cirri-ciri tertentu.

32. Angka Kematian – Angka yang perhitungannya sama dengan perhitungan angka insidensi yaitu pembilangnya (Numerator) adalah jumlah mereka yang mati pada periode waktu tertentu yang menimpa sekelompok penduduk, biasanya dalam satu tahun, sedangkan penyebutnya (Denominator) adalah jumlah orang yang mempunyai resiko mati pada paeriode yang sama.
Angka Kematian Kasar dinyatakan dalam seluruh kematian oleh karena semua sebab, biasanya kematian per 1000 penduduk.

Angka Kematian Spesifik untuk penyakit tertentu adalah jumlah kematian oleh sebab penyakit tertentu saja, biasanya terhadap 100.000 penduduk. Penduduk bisa dirujuk berdasarkan umur, jenis kelamin atau cirri-ciri lainya. Angka kematian ini jangan disalah artikan dengan Angka Fatalitas/case fatality Rate (q.v), (Synonim : Angka Mortalitas).

33. Infeksi Nosokomial – Infeksi yang terjadi pada pnederita yang sedang dirawat di Rumah Sakit dimana infeksi ini belum ada pada waktu penderita masuk ke Rumah Sakit; atau infeksi residual pada waktu dirawat di Rumah Sakit sebelumnya. Termasuk juga infeksi yang muncul setelah penderita keluar Rumah Sakit, dan juga infeksi yang mengenai staf dan fsailitas Rumah Sakit (synonym : infeksi yang didapat di Rumah Sakit)

34. Patogenisitas – adalah kemampuan yang dimiliki oleh bibit penyakit untuk membuat orang menjadi sakit, atau untuk membuat sekelompok penduduk yang terinfeksi menjadi sakit.

35. Penderita atau Orang Sakit – adalah orang yang menderita suatu penyakit.

36. Higiene Perorangan – Dalam bidang peberantasan penyakit menular maka upaya untuk mellindungi diri terhadap penyakit menjadi tanggung jawab individu dalam menjaga kesehatan mereka dan mengurangi penyebaran penyakit, terutama penyakit yang ditularkan melalui kontak langsung.
Upaya – upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang adalah :

1. Selalu mencuci tangan setelah kencing dan buang air besar dan sebelum makan dan minum
2. jauhkan tangan dan peralatan yang kotor atau barang-barang lain yang dipakai untuk keperluan WC dari mulut, hidung, mata, telinga, alat kelamin dan luka
3. Hindari pemakaian alat-alat untuk makan dn minum tidak bersih begitu juga hindari pemakaian handuk, saputangan, sisir, sikat rambut dan pipa rokok yang kotor.
4. jauhi percikan dari orang lain pada saat mereka batuk, bersih, tertawa atau berbicara.
5. Cuci tangan setelah menyentuh penderita dan memegang barang-barang milik penderita
6. Jaga kebersihan tubuh dengan setiap saat mandi secara teratur dengan air bersih dn sabun.

37. Angka Prevalensi - Jumlah keseluruhan orang yang sakit yang menggambarkan kondisi tertentu yang menimpa sekelompok penduduk tertentu pada titik waktu tertentu (Point Prevalence), atau pada periode waktu tertentu (Period Prevalence), tanpa melihat kapan penyakit itu mulai dibagi dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko tertimpa penyakit pada titik waktu tertentu atau periode waktu tertentu.

38. Karantina – Pembatasan aktivitas yang ditujukan terhadap orang atau binatang yang telah kont ak dengan orang/binatang yang menderita penyakit menular pada masa penularan (lihat Kontak). Tujuannya adalah untuk mencegah penularan penyakit pada masa inkubasi jika penyakit tersebut benar-benar diduga akan terjadi. Ada dua jenis tindakan karantina yaitu :

1. Karantina Absolut atau Karantina Lengkap : ialah pembatasan ruang gerak terhadap mereka yang telah terpajan dengan penderita penyakit menular. Lamanya pembatasan ruang gerak ini tidak lebih dari masa inkubsai terpajang penyakit menular tersebut. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mencegah orang ini kontak dengan orang-orang lain yang belum terpajan.

2. Karantina yang dimodifikasi : Suatu tindakan selektif berupa pembatasan gerak bagi mereka yang terpajan dengan penderita penyakit menular. Biasanya pertimbangannya adalah perkiraan terhadap adanya perbedaan tingkat kerentanan terhadap bahaya penularan. Modifikasi ini dilakukan untuk menghadapi situasi tertentu. Sebagai contoh misalnyamelarang anak-anak tertentu masuk sekolah.

Pengecualian terhadap anak-anak yang sudah dianggap kebal terhadap tindakan-tindakan tertentu yang ditujukan kepada anak-anak yang rentan. Pembatasan yang dilakukan terhadap annggota militer pada pos-pos atau asrama-asrama militer. Kegiatan karantina yang dimodifikasi meliputi :

- Surveilans Individu, yaiut pengamatan medis yang ketat dilakukan terhadap individu yang diduga terpajan dengan sumber penyakit agar timbulnya gejala penyakit dapat segera diketahui tanpa membatasi ruang gerak mereka.

- Segregasi, yaitu pemisahan sebagian kelompok (orang atau binatang) dari induk kelompoknya dengan tujuan dan pertimbangan khusus agar dapat dilakukan pengamatan dengan baik; pemisahan anak-anak yang rentan dari anak-anak yang sudah kebal; pembuatan perbatasan penyangga yang sanitair untuk melindungi mereka yang belum terinfeksi dari mereka yang sudah terinfeksi.

39. Repelan – adalah bahan kimia yang digosokkan di kulit, pakaian atau tempat lain dengan maksud :

1. Mencegah serangga menggigit/menyerang
2. Mencegah larva cacing masuk melalui kulit

40. Pelaporan Penyakit – Adalah laporan resmi yang ditujukan kepada pejabat kesehatan yang berwenang yang berisikan kejadian penyakit yang menimpa orangatau binatang.
Penyakit yang menimpa manusia dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sedangkan penyakit yang menyerang binatang/ternak dilaporkan kepada Dinas Pertanian/Dinas Peternakan. Sedangkan penyakit-penyakit hewan tertentu (200 jenis) yang juga menyerang hewan maupun manusia dilaporkan baik kepada Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian/Dinas Peternakan.
Pejabat Kesehatan yang berwenang akan menrbitkan daftar dari penyakit-penyakit yang harus dilaporkan sesuai dengan keperluan (lihat Pelaporan Penyakit Menular).

Laporan penyakit ini juga meliputi penyakit-penyakit yang diduga mempunyai arti penting dalam bidang kesehatan masyarakat, biasanya penyakit-penyakit yang memerlukan tindakan investigasi atau yang memerlukan tindakan pemberantasan tertentu jika seseorang mendapatkan infeksi dri daerah tertentu sedangkan laporan penyakitnya dilaporkan di daerah lain, maka pejabat kesehatan yang menerima laporan kasus tersebut hendaknya memberitahukan pejabat kesehatan dari daerah dimana infeksi tersebut didapat.
Hal ini penting dilakukan terutama jika diperlukan pemeriksaan kontak (contact person), pemeriksaan makanan atau jika diperlukan pemeriksaan air atau brang-barang lain yang diduga sebagai sumber infeksi.
Notifikasi ini diperlukan tidak hanya terhadap penyakit-penyakit yang rutin harus dilaporkan tetapi juga terhadap penyakit-penyakit yang timbul KLB/Wabah walaupun penyakit tersebut tidak masuk dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan (lihat Wabah). Pelaporan khusus yang diperlukan dalam IHR (International Health Regulation) tercantum dalam Pelaporan Penyakit Menular.

41. Reservoir (dari penyakit infeksi) – Setiap orang, binatang, arthropoda, tumbuh-tumbuhan, tanah atau barang-barang (atau kombinasi dari keduanya) dimana bibit penyakit biasanya hidup dan berkembang biak serta hiduonya sangat tergantung pada inang tempatnya menumpang. Bibit penyakit tersebut biak sendemikian rupa sehingga dapat ditularkan kepada inang lain yang rentan.


42. Resistensi – Merupakan Resultante dari mekanisme tubuh yang dapat menghalang-halangi atau mencegah invasi, multipliksi dari bibit penyakit kedalam tubuh atau mencegah terjadinya kerusakan jaringan yang diakibatkan oleh racun yang dikelurkan oleh bibit penyakit.
Resistensi Inheren – Adalah kemapuan tubuh bertahan terhadap serangan bibit penyakit yang tidak tergantung kepada kekebalan spesifik baik humoral maupun seluler; daya tahan ini biasanya daladm bentuk struktur anatomis dan fisiologis yang menjadi cirri individu yang didapatkan secara genetis baik yang bersifat permanen ataupun temporer (lihat Imunitas) (Synonim : Imunitas nonspesifik)

43. Rodentisida – Suatu bahan kimia yang dipergunakan untuk membunuh rodensia, umumnya setelah ditelan oleh rodensia tersebut.

44. Sumber Infeksi – Orang, binatang, barang/bahan dari mana bibit penyakit ditularkan pada orang lain. Sumber infeksi harus dibedakan dengan Sumber Kontaminasi yaitu sebagai contoh septic tank yang meluap mencemari sumber air atau juru masak yang terinfeksi mencemari salad yang disajikan.

45. Surveilans Penyakit – Berbeda dengan surveilans terhadap manusia (lihat Karantina 2), surveilans penyakit adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dengan melihat seluruh aspek dari muncul dan menyebarnya suatu penyakit agar dapat dilakukan penanggulangan yang efektif. Didalamnya meliputi pengumpulan secara sistematik dan evaluasi dari :

1. Laporan Kesakitan dan Kematian
2. Laporan khusus dari hasil investigasi atau dari kasus perorangan
3. Isolasi dan identifikasi dari bahan infeksius oleh laboratorium.
4. Data tentang ketersediaan dan pemakaian serta dampak dari pemakaian vaksin dan toxoids, globulin imun, insektisida dan bahan-bahan yang digunakan dalam pemberantasan.
5. Informasi yang berkaitan dengan tingkat imunitas dari segmen masyarakat tertentu.
6. Data epidemiologis yang dianggap relevan.

Laporan yang berisikan rangkukman dari data-data diatas hendaknya dibuat dan disebar luaskan kepada mereka yang membutuhkan yang ingin mengetahui hasil dari kegiatan surveilans.
Prosedur diatas berlaku umum di semua tingkatan secara local maupun internasional.
Surveilans Serologis – Kegiatan yang mengidentifikasikan pola infeksi masa lalu dan sampai saat ini dengan menggunakan pemeriksaan serologis.

46. Susceptible (Rentan) – Seseorang atau binatang yang tidak memiliki daya tahan yang cukup untuk melawan bibit penyakit tertentu untuk mencegah dirinya tertulari jika mereka terpajan dengan bibit penyakit tersebut.

47. Tersangka – Tersangka dalam pemberantasan penyakit menular dimaksudkan adalah kesakitan yang diderita seseorang dimana gejala dan perjalanan penyakitnya megidentifikasikan bahwa mereka kemungkinan menderita sesuatu penyakit menular tertentu.

48. Penularan Penyakit Infeksi – Mekanisme dimana penyakit infeksi ditularkan dari suatu sumber atau reservoir kepada seseorang. Mekanisme tersebut adalah sebagai berikut :

1. Penularan Langsung; mekanisme ini menularkan bibit penyakit langsung dari sumbernya kepada orang atau binatang lain melalui “Port d’entre”. Hal ini bisa melalui kontak langsung seperti melalui sentuhan, gigitan, ciuman, hubungan seksual, percikan yang mengenai conjunctiva, selaput lendir dari mata, hidung atau mulut pada waktu orang lain bersin, batuk, meludah, bernyanyi atau bercakap (biasanya pada jarak yang kurang dari 1 meter)

2. Penularan Tidak Langsung

a. Penularan Melalui Alat – Alat yang terkontaminasi seperti mainan anak-anak, saputangan, kain kotor, tempat tidur, alat masak atau alat makan, instrumen bedah atau duk; air, makanan, susu, produk biologis seperti darah, serum, plasma, jaringan organ tubuh, atau segala sesuatu yang berperan sebagai perantara dimana bibit penyakit di “angkut” dibawa kepada orang/binatang yang rentan dan masuk melalui “Port d’entre” yang sesuai.

Bibit penyakit tersebut bisa saja berkembang biak atau tidak pada alat tersebut sebelum ditularkan kepada orang/binanat yang rentan.

b. Penularan Melalui Vektor – (i) Mekanis : Cara mekanis ini meliputi hal-hal yang sederhana seperti terbawanya bibit penyakit pada saat serangga merayap ditanah baik terbawa pada kakinya atau pada belalainya, begitu pula bibit penyakit terbawa dalam saluran pencernaan serangga.
Bibit penyakit tidak mengalami perkembangbiakan. (ii) Biologis : cara ini meliputi terjadinya perkembangbiakan (propagasi/multiplikasi), maupun melalui siklus perkembangbiakan atau kombinasi kedua-duanya.
(“cyclopropagative”) sebelum bibit penyakit ditularkan oleh serangga kepada orang/binatang lain.
Masa inkubsi ekstrinsik diperlukansebelum serangga menjadi infektif. Bibit penyakit bisa ditularkan secara vertical dari induk serangga kepada anaknya melalui telur (“transovarium transmission”); atau melalui transmis transtadial yaitu Pasasi dari satu stadium ke stadium berikutnya dari siklus hidup parasit didalam tubuh serangga dari bentuk nimfe ke serangga dewasa.
Penularan dapat juga terjadi pada saat serangga menyuntikkan air liurnya waktu menggigit atau dengan cara regurgitasi atau dengan cara deposisi kotoran serangga pada kulit sehingga bibit penyakit dapat masuk kedalam tubuh manusia melalui luka gigitan serangga, luka garukan. Cara penularan seperti ini bukanlah cara penularan mekanis yang sederhana sehingga serangga yang menularkan penyakit dengan cara ini masih bisa disebut sebagai vektor penyakit.

3. Penularan Melalui Udara – Penyebaran bibit penyakit melalui “Port d’entre” yang sesuai, biasanya saluran pernafasan. Aerosol berupa berupa partikel ini sebagian atau keseluruhannya mengandung mikro organisme. Partikel ini bisa tetap melayang-layang diudara dalam waktu yang lama sebagian tetap infektif dan sebagian lagi ada yang kehilangan virulensinya.
Partikel yang berukuran 1 – 5 micron dengan mudah masuk kedalam alveoli dan tertahan disana.

Percikan (droplet) dan partikel besar lainnya tidak dianggap sebagai penularan melalu udara (airborne); (lihat Penularan Langsung)

a. “Droplet Nuclei” – Biasanya berupa residu ukuran kecil sebagai hasil penguapan dari cairan percikan yang dikeluarkan oleh inang yang terinfeksi.
“Droplet Nuclei” ini bisa secara sengaja dibuat dengan semacam alat, atau secara tidak sengaja terjadi di labortorium mikrobiologi dan tempat pemotongan hewan, di tempat perawatan tanaman atau di kamr otopsi.
Biasanya “Droplet Nuclei” ini bertahan cukup lama di udara.

b. Debu – Partikel dengan ukuran yang berbeda yang muncul dari tanah (misalnya spora jamur yang dipisahkan dari tanah oleh udara atau secara mekanisme), dari pakaian, dari tempat tidur atau kutu yang tercemar.

49. Kewaspadaan Universal - (lihat di bawah judul isolasi), merupakan kewaspadaan universal terhadap darah dan cairan.

50. Virulensi – Adalah tingkat patogenisitas dari bibit penyakit yang digambarkan dengan “Case Fatality Rate” dan atau dengan kemampuan dari bibit penyakit menembus dan merusakkan jaringan tubuh dari inang.

51. Zoonosis – Infeksi atau penyakit infeksi yang ditularkan secara alamiah oleh binatang bertulang belakang (vertebrata) kepada manusia. Dia bisa termasuk golongan enzootic atau epizootic (lihat Endemi dan Epidemi).

Tidak ada komentar: